Sabtu, 09 Desember 2023  
 
Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat

| KEMENKUMHAM
Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB

Kejati
TERKAIT:
   
 
Rohil,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr Supardi dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Riau Ny Anik Supardi laksanakan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (14/3/2023).

Dengan menggunakan jalur darat, Kajati bersama rombongan tiba di Kantor Kejari Rohil sekitar pukul 11. 00 wib dan disambut secara adat oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP bersama ketua PKK Sanimar Afrizal, Ketua DPRD Rohil Maston, Kajari Rohil Yuliarni Appy SH MH, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, LAM Rohil dan berbagai unsur lainnya. Usai disambut secara adat, kemudian dilanjutkan dengan tepuk tepung tawar.

Selain melaksanakan Kunjungan Kerja perdana ke Kabupaten Rohil, Kajati juga meresmikan rumah Restoratif Justice (RJ) yang berada di Kepenghuluan Paret Aman, Kecamatan Bangko, balai rehabilitas Adhiyaksa di RSUD RM Pratomo Bagansiapiapi, penandatanganan MoU antara Kejari Rohil dengan Pemda Rohil dalam program jaga desa serta sosialisasi hukum kepada para Kepala OPD, Camat, Penghulu dan perangkat daerah lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi beserta rombongan Kejaksaan Tinggi Riau di Kabupaten Rokan Hilir serta menyampaikan ucapan terima kasih karena telah berkunjung ke Kabupaten Rohil.

"Tentunya kami mengucapkan selamat datang kepada Kejati Riau dan rombongan di Kabupaten Rohil. Terimakasih banyak telah meluangkan waktunya untuk datang ke negri seribu kubah ini," kata Bupati. 

Bupati juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajati Riau yang akan memberikan wejangan ataupun kuliah umum mata pelajaran hukum kepada para OPD, camat dan seluruh lurah serta Datuk Penghulu. 

"Saya berharap dengan kegiatan ini kedepannya kita bekerja semakin serius lagi mengabdi untuk masyarakat dan tidak ada lagi terdengar pejabat atau kepala desa yang tersandung kasus korupsi," harapnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi dalam paparannya menyampaikan bagaimana tentang pengelolaan dana desa. 

"Berbicara pengelolaan dana desa tidak lepas dari kata Korupsi. Korupsi, dimaknai dengan perbuatan tidak baik, perbuatan jelek," sebut Kajati. 

Korupsi terang Kajati, merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang di atur secara khusus dalam Undang- Undang yakni di dalam Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk program jaga desa sendiri tambah Kajati, merupakan program Kejaksaan untuk membantu desa dalam melakukan pengelolaan Dana Desa agar efisien dan tepat sasaran untuk pengembangan dan juga pembangunan desa agar lebih tertib serta memberikan pemahaman hukum bagi aparatur desa.

Kunjungan Kerja Kajati Riau di Rohil tersebut juga dihadiri Sekda Rohil H Fauzi Efrizal, para Asisten, para Kepala OPD, Ormas, OKP dan berbagai unsur lainnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Culinarry Khas Kota Cimahi Meriahkan Festival Ke-2
  • Kodim 0620/Kab Cirebon Lakukan Penghijauan di Matangaji Sumber
  • Penanaman 200 Pohon Di Area Kawasan Embung Wanakaya Gunungjati
  • KPPI Riau Studi banding, Yuningsih Bahas Posisi Perempuan Dalam Politik
  • Pangdam IV/Diponegoro Memimpin Upacara Sertijab Kapoksahli dan Pa Liaison TNI AL
  • Aksi Tanggap Darurat Dalam Menghadapi Banjir Di Kelurahan Melong Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Gelar Karbak Dari Bersihkan Sampah Hingga Tanam Pohon
  • P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
  • Pemkot Cimahi Laksanakan penjajakan kerjasama dengan Poktan Tricipta
  •  
     
     
    Rabu, 30 September 2020 - 07:29:48 WIB
    Cara Daftar Online Bansos Non PKH
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:17:00 WIB
    Penyakit Masyarakat Berupa Judi Togel Lagi Marak di Siak Hulu Kampar
    Sabtu, 30 November 2019 - 21:26:19 WIB
    Halim- Komperensi Dpastikan Dapat Perahu
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:21:58 WIB
    Perda BUMD Disahkan, PT TPM Resmi Kelola Seluruh Armada Bus TMP
    Selasa, 08 September 2020 - 10:29:15 WIB
    Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh Para Pelajar, Di Koramil 2009/Karangsembung Kodim 0620/Kab Cirebon
    Kamis, 31 Desember 2020 - 10:08:12 WIB
    Uu Ruzhanul Apresiasi Perusahaan yang Turut Bangun Jabar Melalui Dana CSR
    Senin, 14 November 2022 - 11:22:01 WIB
    BUPATI NIAS SECARA RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN NIAS
    Kamis, 10 Desember 2020 - 23:20:37 WIB
    Kanwil Kemenkuham Riau Gelar Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Pungli dan Gratifikasi
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:36:37 WIB
    Polres Karo Tembak 2 Tersangka Pembunuhan Soniaman Laoli Karena Melawan Saat Ditangkap
    Kamis, 10 Juni 2021 - 19:56:41 WIB
    Berita Duka, Isteri Menkumham Yasonna H.Laoly Tutup Usia
    Jumat, 17 Juli 2020 - 12:00:50 WIB
    DPR dan Pemerintah Sepakat Ganti RUU HIP dengan RUU BPIP
    Senin, 25 Januari 2021 - 18:32:22 WIB
    Gubernur Jabar Soft Opening Alun-alun Paamprokan di Kabupaten Pangandaran
    Rabu, 24 November 2021 - 09:13:07 WIB
    Terkendala Biaya Skripsi Anaknya, Guru Honor Tapteng Curhat Ke Bupati Dan Langsung Dibantu Rp 10 Jut
    Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:25:44 WIB
    Pos Penyekatan GT Cikupa Berhentikan Truk Pengangkut Sepeda Motor, 10 Penumpang Di-swab Test
    Jumat, 06 Agustus 2021 - 09:55:00 WIB
    Pemko akan Tata Jalan Agus Salim Menjadi Tiga Zona
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved