Minggu, 26 Maret 2023  
 
Ditjen Pemasyarakatan Sosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan
UU NO. 12 Tahun 1995 Tentang Pemaayarakatan Dicabut dan Tidak Berlaku lagi

RL | KEMENKUMHAM
Senin, 22 Agustus 2022 - 20:47:57 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Pemasyarakatan se-Provinsi Riau mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana sesuai dengan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. 

Acara diawali dengan mendata peserta yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara virtual di seluruh UPT Se-Indonesia ini oleh Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Heni Yuwono yang merupakan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, kemudian memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Heni menyampaikan bahwa saat ini jajaran Pemasyarakatan patut bersyukur dan berbahagia, dengan disahkannya Undang- Undang Pemasyarakatan yang baru, diharapkan proses pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. 

"Hal tersebut menjadi tantangan bagi kita semua untuk dapat mengimplementasikan Undang-undang tersebut guna mewujudkan tujuan Pemasyarakatan yang mulia yaitu memberikan jaminan pelindungan terhadap hak warga binaan," ucap Heni. 

Pemasyarakatan juga harus bisa meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian WBP agar menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana, sehingg dapat kembali digerima di temah-tengah masyarakat.

"UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan ini menjelaskan pembinaan pemasyarakatan bertujuan menciptakan warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab dan dapat berperan aktif dalam pembangunan," ucap Mulyadi menimpali.

Sosialisasi ini juga menhadirkan Yunaedi, narasumber yang merupakan Ketua Umum DPP IPKEMINDO (Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia) yang membahas mengenai sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 dan Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Hak Bersyarat Terhadap Narapidana Sesuai Dengan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang disampaikan langsung oleh tim dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi.

Selanjutny Kadiv Pemasyarakatan berharap agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis dan seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk dapat mensosialisasikan UU yang baru diteken oleh Presiden Jokowi ini dengan baik, tertib dan terkesuruhan kepada warga binaan dan masyarakat. Kegiatan sosialisasi juga dapat disampaikan melalui infografis dan poster yang kemudian diposting di media sosial masing-masing pegawai UPT.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Rabu, 23 Desember 2020 - 10:59:15 WIB
    Plt. Wali Kota Hadiri Peringatan Hari Ibu ke -92 Tahun 2020 Tingkat Kota Cimahi
    Rabu, 22 Desember 2021 - 13:08:26 WIB
    Mahasiswa Kesejahteraan Sosial FISIP USU Menumbuhkan Keterampilan Sosial Anak Melalui Permainan Trad
    Kamis, 21 Januari 2021 - 23:38:14 WIB
    Plh Sekdaprov Riau Kenalkan Batik Asli Riau
    Sabtu, 13 Juni 2020 - 15:35:50 WIB
    Hasil Atau Nominasi Akan Diserahkan Kepada Panitia
    Kampar Siap Kirim Video Inovasi Perilaku New Normal ke Kemendagri
    Jumat, 25 Juni 2021 - 11:08:15 WIB
    Soal Hukuman Pinangki Dipangkas, Kejagung: Negara Sudah Untung Dapat Mobil BMW X-5
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:17:53 WIB
    Pemkab Kampar dan BKSDA Riau Akan Adakan Web Seminar
    Angkat Ekonomi Dan Ekowisata di Kawasan SM Rimbang Baling
    Sabtu, 28 Desember 2019 - 07:37:41 WIB
    Penyiram Muka Novel Baswedan Ditangkap, Siapa Aktor Intelektualnya ?
    Senin, 24 Agustus 2020 - 08:18:20 WIB
    Joseph Hutabarat Sebut Kebakaran Gedung Kejagung Kejadian Luar Biasa
    Senin, 17 Januari 2022 - 12:50:19 WIB
    Tunjukan Kepedulian Terhadap Lansia, KPP Jabar dan Sumedang Gelar Kegiatan Baksos
    Jumat, 15 Januari 2021 - 13:22:13 WIB
    Kapolresta dan Istri Ajak Masyarakat Jangan Takut Divaksin
    Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:02:24 WIB
    Masyarakat Desa Ini Marah dan Datangi Mapolsek Setempat
    Rabu, 29 September 2021 - 08:58:21 WIB
    Presiden: Rehabilitasi Mangrove akan Mendukung Ekowisata
    Kamis, 04 Agustus 2022 - 08:22:35 WIB
    BRK Cabang Bengkalis Serahkan Tabungan Simpanan Pelajar
    Senin, 31 Mei 2021 - 21:08:21 WIB
    Anak SMP Ketagihan Seks di Tasikmalaya, Pengakuannya Bikin Merinding
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 15:44:58 WIB
    Ridwan Kamil Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan Ekonomi Inklusif
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved