Sabtu, 27 April 2024  
 
Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya

RL | KEMENKUMHAM
Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB

Kanim Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,TIRASKITA.COM - Pada tanggal 9 Agustus 2022 lalu, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai bersama pihak Polres Dumai berhasil mengamankan 45 orang Pekerja Imigran Indonesia (PMI) dan 12 migran ilegal asal Bangladesh.

Para imigran ini diamankan karena akan menyebrang ke Malaysia melalui jalur ilegal atau tidak melalui Tempat Pemerikasaan Imigrasi (TPI).

Awalnya, pihak berwajib menerima laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah pondok singgah yang berada sekitar jalan lintas Dumai-Sei Pakning.

Untuk penanganan lebih lanjut, sebanyak 45 orang PMI telah diserahkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Dumai.

Sedangkan terhadap 12 WN Bangladesh  yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu yang menyebut bahwa jajaran Imigrasi Dumai pada hari ini akan melaksanakan tindakan deportasi terhadap 12 WN Bangladesh ke negara asalnya.

“Selain deportasi, kami akan proses mereka untuk tindakan penangkalan. Artinya mereka (12 WN Bangladesh) dilarang untuk melakukan perjalanan masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Jahari pada rilisnya, Senin (22/8/22).

Negara ini adalah negara berdaulat, jangan sampai ada WN Asing yang seenaknya coba-coba melanggar aturan, kita akan tindak tegas, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanim Kelas II TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, menerangkan bahwa petugas Imigrasi Dumai akan melaksanakan pengawasan keberangkatan tindakan deportasi terhadap 12 orang WN Bangladesh melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Keberangkatan dimulai dari Bandara Internasional SSK Pekanbaru pada hari Senin, tanggal 22 Agustus 2022 pukul 06.20 WIB dengan penerbangan Lion Air JT 393 dengan tujuan Bandara Internasional Soekarno Hatta - Jakarta.

Rombongan petugas Kanim Dumai dan WN Bangladesh yang akan dideportasi telah berangkat dari Dumai pada hari Minggu, Tanggal 21 Agustus 2022 pukul 16.30 WIB dan menginap di Pekanbaru.

“Sesampainya di Bandara Soetta Jakarta, akan dilaksanakan proses Pendeportasian dengan 2 kali penerbangan. Hal ini dikarenakan keterbatasan ketersediaan tiket keberangkatan ke Dhaka (Bangladesh),” sebutnya.

Lanjut rejeki, pada penerbangan pertama pukul 16.05 WIB, akan diberangkatkan 3 orang WN Bangladesh menggunakan Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH 720, dengan rute  Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur (Malaysia) - Dhaka (Bangladesh).

Lalu, penerbangan kedua pada pukul 16.20 WIB, terhadap 9  orang WN Bangladesh akan diberangkatkan menggunakan penerbangan Malindo Airways OD 349 dengan rute Jakarta (Indonesia) - Kuala Lumpur ( Malaysia) - Dhaka ( Bangladesh). Seluruh biaya deportasi menjadi tanggungan para WN Bangladesh dan pihak kedutaan negara yang bersangkutan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Rabu, 25 Maret 2020 - 15:46:14 WIB
    Ekploitasi Hutan Secara Ilegal Dari Sawmill
    Ilegal loging di Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Diminta Turun Tangan
    Senin, 01 Juni 2020 - 22:10:03 WIB
    Kuliah Ikatan Dinas
    Penerimaan Calon Taruna Imigrasi Dan Taruna Lapas Segera di Buka, Ini Linknya
    Rabu, 17 Maret 2021 - 11:05:38 WIB
    Darius Laia Diminta bayara 5 jt an
    Direktur LBH Bernas Sefianus Zai Minta Petugas Kesehatan Ditiap Rumah Sakit Kerja Profesional
    Minggu, 12 September 2021 - 11:40:38 WIB
    Jelang PTM, TNI AL Gelar Serbuan Vaksinasi Bagi Pelajar SMAN 1 Mejayan Madiun
    Kamis, 16 Juli 2020 - 02:10:47 WIB
    SMA/SMK di Kota Sukabumi yang Telah Berstatus Zona Hijau
    Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Peserta Didik
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:11:31 WIB
    Jabar Perbanyak Gedung dan Mobil Vaksin
    Rabu, 03 Februari 2021 - 23:00:01 WIB
    Pemkab Inhil Gelar Pertemuan dengan BPK RI Perwakilan
    Senin, 05 Oktober 2020 - 05:13:11 WIB
    Jawa Tengah Juara Umum FLS2N 2020
    Selasa, 21 September 2021 - 15:12:26 WIB
    Sambut HUT TNI ke-76, Kodam XII/Tpr Gelar Baksos Donor Darah
    Jumat, 05 Agustus 2022 - 13:44:46 WIB
    Diduga Ada Honorer “Siluman” Habiskan APBD Rp. 12 M di Riau, Harus Diadili Seberat-beratnya!
    Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB
    MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
    Minggu, 20 Desember 2020 - 12:40:59 WIB
    AS Sangat Yakin Rusia Berada di Balik Serangan Siber Masif Targetkan Badan Pemerintah
    Senin, 27 Juli 2020 - 15:10:46 WIB
    LAWAN COVID-19
    Alhamdulillah, Rapid Tes Seluruh Pegawai Diskominfo dinyatakan Negatif
    Jumat, 31 Juli 2020 - 19:18:01 WIB
    Idul Adha 1441 H
    Bupati Bengkalis Tinjau Penyembelihan Hewan Qurban
    Kamis, 25 Maret 2021 - 12:09:40 WIB
    Di Desa Si Abu Kampar Pengelolaan Kayu Illog dan Swomel Masih Beroperasi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved