Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Pelanggaran Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Dumai Deportasi WNA Malaysia

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:56:36 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, TIRASKITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, melalui Kantor Imigrasi Kelas II Dumai melakukan tindakan deportasi terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) Malaysia bernama Jong Pei Liang melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Senin (6/6/22).

Adapun alasan deportasi dilakukan akibat pelanggaran izin tinggal yang telah melebihi batas (overstay) selama tiga tahun.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu menegaskan kepada seluruh jajaran Keimigrasian untuk selalu bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, tugas dan fungsi Keimigrasian erat kaitannya dengan pengawasan orang asing guna menjamin kemanfaatannya dan juga dalam rangka menunjang terpeliharanya stabilitas masyarakat. Dalam hal ini, apabila terjadi pelanggaran, Keimigrasian berhak melakukan tindak lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Kakanwil.

Turut memberi informasi terkait pendeportasian, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Rejeki Putera Ginting, menerangkan bahwa Jong Pei Liang terbukti telah melakukan pelanggaran Keimigrasian pasal 78 ayat 3 (tiga) UU No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Tindakan Administratif yang dikenakan kepada Jong Pei Liang bukan sekadar deportasi melainkan dilakukan juga pencekalan. Artinya, yang bersangkutan tidak diizinkan lagi memasuki Wilayah Indonesia di kemudian hari,” terang Ginting.

Sebelumnya, Jong Pei Liang telah memasuki Wilayah Indonesia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada 23 Juli 2019 silam dengan motif menemui calon isteri yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia.

Lalu, saat akan kembali ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada 27 Mei 2022, petugas menemukan bukti pelanggaran izin tinggal dan segera melakukan tindaklanjut sesuai peraturan yang berlaku.

“Dengan dibukanya kembali jalur lintas Internasional otomatis lalu lintas WNA akan semakin meningkat. Sebagai petugas yang berjaga di garda terdepan, saya harap seluruh jajaran Keimigrasian, terutama di Wilayah Riau tetap melaksanakan tugas dan fungsi dengan maksimal. Jangan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan,” tegas Kakanwil.

Proses pendeportasian yang mengambil tempat di Pelabuhan Internasinal Dumai pukul 08.50 WIB berjalan aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

(Mediacenter Riau)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Jumat, 21 Juli 2023 - 12:06:41 WIB
    Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat Bahas Perubahan Kode Etik
    Senin, 07 Maret 2022 - 10:47:59 WIB
    Sekda Kampar ; Kampar Kembali Miliki Perluang PAD PI 10 Persen
    Selasa, 09 Maret 2021 - 10:02:42 WIB
    Sawit Indonesia Menang Referendum Warga Swiss
    Minggu, 20 Juni 2021 - 18:31:01 WIB
    Ribuan Ikan Di Tapteng Naik Kepermukaan, Pertanda Apa
    Rabu, 22 Juli 2020 - 09:26:41 WIB
    LAWAN COVID-19
    Selama Belum Ada Obat, Masyarakat Wajib Waspadai Penularan COVID-19
    Jumat, 21 Januari 2022 - 14:01:14 WIB
    Double Track Leuwigajah Merupakan Pembangunan Strategis Dari 40 Pembangunan Pemrop Jawa Barat
    Selasa, 09 Maret 2021 - 18:44:06 WIB
    Pansel Umumkan Tiga Besar Hasil Asessment Jabatan Eselon II
    Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:18:54 WIB
    DPRD Minta Pemprov Jabar Prioritaskan Kesejahteraan Para Buruh
    Kamis, 22 April 2021 - 17:34:24 WIB
    Kesehatan Tenaga Pengajar dan Penerapan Prokes Penting Pada KBM Tatap Muka
    Senin, 04 Mei 2020 - 16:16:10 WIB
    LAWAN COVID-19
    Gubri Salurkan Bansos Kepada Pendeta
    Kamis, 21 Desember 2023 - 11:43:19 WIB
    Bantaran Kali Citalun Dihijaukan oleh Kodim 0620/Kab Cirebon
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 06:46:05 WIB
    Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Lapas Garut
    Kadivpas Jabar Apresiasi Lapas Garut Zero Narkoba dan Handpone Juga Kebersihan Lapas Bagaikan Hotel
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:30:36 WIB
    Pemkot Cimahi Akan Perbaiki 967 Unit RUTILAHU pada Tahun Anggaran 2020
    Rabu, 17 Juni 2020 - 11:23:59 WIB
    Bertahun-Tahun Laporan Lembaganya Mengendap
    LSM Minta Keterlibatan Kasmarni Dalam Kasus Hutan Bengkalis Diungkap
    Kamis, 15 Oktober 2020 - 11:57:01 WIB
    Cerita Komunitas 1000 Guru: Menerjang Lumpur Hingga Harimau Demi Mengajar
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved