Kamis, 05 Oktober 2023  
 
Pemerintah Jamin Perlindungan Kebebasan Beragama

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 23 Desember 2021 - 11:09:06 WIB

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa malam (21/12/2022).
TERKAIT:
   
 
Jakarta, Tiraskita.com - Kebebasan beragama adalah non-derogable rights. Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya.  Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly saat menjadi pembicara kunci di webinar internasional bertajuk Artikel 18 Deklarasi Universal HAM dalam Perspektif Negara dan Agama, Selasa malam (21/12/2022).

Pasal 18 Deklarasi Universal HAM menyatakan setiap orang berhak atas berpikir, berkeyakinan, dan beragama. Hal ini, menurut Yasonna, selaras dengan UUD NRI 1945 yang menempatkan HAM dalam porsi yang cukup signifikan sebagaimana tercantum dalam Pasal 28A sampai 28J.

“Pasal 28E ayat satu menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” ucap Yasonna secara virtual dari ruang kerjanya, di Jakarta.

Menurut Menkumham, tujuan pembentukan negara adalah untuk melindungi hak warga negara dan memenuhi kepentingan seluruh rakyatnya. Dalam konteks ke-Indonesia-an, salah satu tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, tentu saja tanpa diskriminasi, baik berdasarkan suku, bahasa, maupun agama.

“Oleh karena itu, menjadi salah satu tugas negara untuk melindungi hak kebebasan setiap orang dalam beragama dan beribadat,” tandas Yasonna.

Yasonna menyatakan, secara umum kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Kemajuan tersebut dapat dilihat dari sisi legal konstitusional dan dalam hal perlindungan hak kebebasan beragama yang cukup baik dibanding negara lainnya.

Namun demikian, semakin majunya kebebasan beragama menimbulkan masalah yang lebih kompleks, karena ruang berekspresi semakin besar.

“Misalnya, kelompok yang sebelumnya tidak berani berbicara saat ini mulai  muncul di publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak positif maupun negatif,” paparnya.

Yasonna mengakui bahwa kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki tantangan, tetapi pemerintah tetap berkomitmen secara serius untuk menjembatani perbedaan yang ada agar tidak memunculkan konflik dan kekerasan.

“Kebebasan beragama di Indonesia masih memiliki banyak tantangan, namun pemerintah memiliki komitmen yang serius dalam upaya menjembatani perbedaan yang ada, untuk mengatur agar perbedaan tersebut tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” terang Yasonna.

Sebagai non-derogable rights, kebebasan beragama berarti bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apapun. Namun dalam praktiknya selalu menimbulkan masalah dan tantangan, khususnya ketika muncul pandangan baru yang dianggap menyimpang dari pandangan mayoritas.

“Salah satu masalah yang akhir-akhir ini muncul adalah kekerasan terhadap penganut aliran minoritas dari suatu agama, yang dipandang oleh aliran mayoritas sudah menyimpang dari prinsip ajaran agama tersebut,” ujar Yasonna.     

Namun demikian, Yasonna optimis bangsa Indonesia tetap bisa hidup rukun dalam kebhinekaan. Ini karena bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman panjang akan kebebasan beragama, dan hingga kini rakyat Indonesia dapat hidup secara rukun dalam beragama dan menjalankan ibadatnya.

“Walaupun pada awalnya terjadi gesekan-gesekan, dalam perjalanannya rakyat Indonesia dapat hidup berdampingan, dengan mengedepankan toleransi dan perasaan cinta kasih,” kata Yasonna.

Dalam menghadapi perbedaan, Yasonna menekankan pentingnya sikap toleran dan dibukanya ruang dialog secara luas. Selain itu, masyarakat beragama dan berkeyakinan perlu didorong untuk memiliki sikap toleran dan moderat.

“Penyelesaian terhadap konflik beragama dan berkeyakinan diantaranya dengan mengintensifkan ruang-ruang dialog baik intern maupun antar umat beragama,” tutupnya.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Shalat Istisqo Bersama Masyarakat, Pj Wali Kota Cimahi Berharap Hujan
  • Laporan 228 Orang Korban ATG kelompok PPADT Mulai di Proses Bareskrim
  • DPRD JABAR Terus Mengajak Masyarakat Untuk Selalu Mengamalkan Nilai Nilai Pancasila
  • Bupati Rohil Didampingi Dandim, Lepas Ratusan Peserta Fun Run 5K Meriahkan HUT ke-78 TNI
  • Rindam Jaya Gelar Pelantikan dan Penyumpahan Prajurit Tamtama TNI AD Gel. I TA. 2023
  • SMRC: Ganjar-Mahfud Unggul Jauh dari Prabowo-Erick & AMIN di Jatim
  • Omongan Ahok Terbukti, Dulu Tantang BPK Transparan, Terkuak BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS
  • BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 M dan Fiktif Rp1,7 M di Kemendikbudristek
  • Peringati HUT TNI, Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Berbagai Kegiatan
  •  
     
     
    Rabu, 25 November 2020 - 21:41:05 WIB
    Gelar Apel Kasatwil, Kapolri Berikan Arahan Tegas Keseluruh Jajaran
    Minggu, 12 Juli 2020 - 09:55:27 WIB
    Lawan Mafia BUMN
    Bara JP Riau Apresiasi Penuh Erick Thohir “Bersihkan BUMN”
    Jumat, 29 Mei 2020 - 12:12:40 WIB
    LAWAN COVID-19
    Bupati Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Salo Yang Tidak Terjaring Data Dinsos
    Rabu, 16 September 2020 - 07:08:12 WIB
    Penyaluran Mulai September hingga desember 2020
    Baru Terdata 55,2%, Kemdikbud Salurkan Subsidi dengan Skema "Cut Off"
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:55:50 WIB
    Ini Penyebab Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Bisa Dimulai
    Senin, 16 Agustus 2021 - 11:06:11 WIB
    Brigjen TNI AD yang Pecah Bintang Jadi Mayjen Ini Ternyata Kawan Satu Angkatan Jenderal Andika Perka
    Kamis, 30 Maret 2023 - 21:57:47 WIB
    Peringati HUT Persit KCK, Dilakukan Do'a Bersama dan Bakti Sosial
    Minggu, 05 April 2020 - 14:57:30 WIB
    Satgas Penanganan Covdi-19
    Satgas Penanganan Covid – 19 RS Khusus Pulau Galang Simulasikan Evakuasi Pasien di Bandara Hang Na
    Minggu, 29 Maret 2020 - 17:13:13 WIB
    PENCEGAHAN VIRUS COVID-19
    DPRD Riau-Pemprov Rapat Konsultasi Antisipasi Virus Corona
    Sabtu, 20 Maret 2021 - 18:11:01 WIB
    Edhy Prabowo Servis Sekretaris Pribadinya
    Kamis, 20 Oktober 2022 - 11:07:53 WIB
    Kota Cimahi Umumkan Pemenang Kompetisi Inovasi Cimahi MOTEKAR AWARDS (ChiMA) Tahun 2022
    Sabtu, 26 September 2020 - 17:06:46 WIB
    Pesan Gubernur Riau Bagi yang Ingin Lewat Jalan Tol Pekanbaru-Dumai
    Jumat, 14 Januari 2022 - 13:19:04 WIB
    Legislator Desak Pemerintah Perhatikan Tata Kelola DMO Batu Bara Yang Baik
    Jumat, 11 Februari 2022 - 12:29:44 WIB
    Ridwan Kamil Melepas Keberangkatan Tim Sepak Bola Wartawan Jawa Barat
    Minggu, 01 November 2020 - 05:57:06 WIB
    Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Perancis, Ini Pernyataan Lengkapnya
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved