Sabtu, 27 Juli 2024  
 
Kemenkumham Selesaikan 88,40% Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

RL | KEMENKUMHAM
Kamis, 02 Desember 2021 - 09:59:07 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Hingga Semester I Tahun 2021, total tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencapai 2.104. Dari total rekomendasi tersebut, persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen.

Jumlah tersebut naik sebanyak 35 rekomendasi dari Semester II Tahun 2020 yang memiliki total rekomendasi sebesar 2.069. Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan hal ini terjadi dikarenakan adanya penambahan jumlah temuan atas pemeriksaan pada tahun 2020.

“Persentase Tindak Lanjut Yang Sesuai Rekomendasi (BPK) mengalami tren kenaikan, dari 83,62 persen (Semester II Tahun 2020) menjadi 88,40 persen,” kata Wisnu saat membuka kegiatan Konsinyasi Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK RI pada Sekretariat Jenderal di Hotel JS Luwansa.

Selain itu, untuk Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dan Belum Ditindaklanjuti secara persentase pun menurun. Pada Tindak Lanjut yang Belum Sesuai Rekomendasi dari 10,63 persen turun menjadi 7,94 persen. Sedangkan pada Tindak Lanjut yang Belum Ditindaklanjuti dari 5,70 persen turun menjadi 3,61 persen.

“Data-data tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian tindak lanjut temuan BPK pada unit kerja di lingkungan Kemenkumham telah meningkat,” ujar Wisnu, Senin (29/11/2021).

“Namun demikian, capaian penyelesaian Tindak Lanjut yang Sesuai Rekomendasi sebesar 88,40 persen tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri,” tambahnya.

Wisnu berharap melalui kegiatan ini akan memperoleh solusi untuk temuan pemeriksaan BPK yang belum ditindaklanjuti dan belum sesuai Rekomendasi dari tahun 2011 hingga 2020. Kemudian dari hasil pembahasan ini dapat ditentukan status tindak lanjut yang telah dilaksanakan tersebut.

“Selain itu, penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Temuan Pemeriksaan BPK juga diharapkan mendukung upaya kita mempertahankan opini WTP atas Laporan Keuangan Kemenkumham,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, bahwa output dari pemeriksaan BPK RI berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Temuan dan Rekomendasi sebagai bentuk perbaikan yang harus ditindaklanjuti oleh instansi yang diaudit.

Selanjutnya, tindak lanjut yang telah dilakukan akan diverifikasi kesesuaiannya oleh Tim BPK dan diberikan status tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Adapun status tersebut memiliki beberapa klasifikasi, seperti Sesuai Rekomendasi, apabila rekomendasi telah ditindaklanjuti secara memadai; Belum Sesuai Rekomendasi, yaitu tindak lanjut atas rekomendasi BPK masih dalam proses atau telah ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai rekomendasi.

Kemudian terdapat status Belum Ditindaklanjuti, artinya rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa; dan terakhir Tidak Dapat Ditindaklanjuti, yaitu jika rekomendasi yang diberikan tidak dapat ditindaklanjuti dengan bukti-bukti dan analisa yang memadai.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Kemenag Pekanbaru Bersama Baznas dan Polda Riau Lakukan Perjanjian Kerma Pelatihan Diksar Satpam
  • Pekan Olahraga Perikanan Kabupaten Kota Se Provinsi Riau 2024 Sukses Digelar
  • Nafas Gotong Royong, di Program TMMD 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Menuju Perkembangan Positif, Komisi III Apresiasi Pencapaian BJB KCP Baros, Cimahi
  • Layanan Asrama Haji Di Indramayu, DPRD JABAR JABAR Mengapresiasi
  • Kel Lewiegajah Luncurkan Sistim Pelaporan Online Untuk Masyarakat
  • Pelajar diberi Materi PBB oleh Satgas TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Hari ke 2 Kegiatan TMMD ke 121 Kodim 0620/Kab Cirebon
  • Safari Bintal di Makorem 063/SGJ Cirebon
  •  
     
     
    Minggu, 20 Juni 2021 - 08:11:34 WIB
    Aib Pertamina Dibuka, Orang Gerindra Minta Jokowi Segera Copot Ahok
    Rabu, 14 April 2021 - 19:16:32 WIB
    Akibat Terlambatnya Pasokan, Harga Bahan Pokok di Pasar Cisalak Alamai Kenaikan
    Sabtu, 03 April 2021 - 08:53:39 WIB
    Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima
    Senin, 20 Mei 2024 - 17:56:56 WIB
    Pj Walikota Cimahi : Menuju Indonesia Emas Tahun 2045
    Jumat, 05 Juni 2020 - 09:19:47 WIB
    ANGGARAN 100 JUTA COVID-19 UNTUK KELURAHAN
    Kini Terungkap Dana 100 Juta Bantuan Per RW Kota Pekanbaru Bermasalah
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:53:58 WIB
    Apindo Jatim Akan Gugat UMK 2022, Tak Semua Perusahaan Mampu Membayar Kenaikan Upah
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:15:13 WIB
    Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar
    Senin, 04 Januari 2021 - 23:23:32 WIB
    Bupati Siak Pantau Langsung Proses Pembelajaran Tatap Muka
    Minggu, 25 Oktober 2020 - 03:16:59 WIB
    Liburan Panjang, Daop 3 Cirebon Operasikan 53 Kereta Api Jarak Jauh
    Jumat, 03 Juni 2022 - 13:06:38 WIB
    Bahas Persiapan Pembagian Sembako
    Otoritas Semu law Office & Associates Bersama Seluruh Pengurus DPC PJID Rohil
    Sabtu, 04 April 2020 - 16:06:16 WIB
    ALAT PELINDUNG DIRI UNTUK WARTAWAN
    Ketua IWO Inhil,Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis
    Rabu, 03 November 2021 - 13:20:27 WIB
    SIARAN PERS : DPP.GPSH : SUDAH SAATNYA NEGARA TERAPKAN HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR
    Minggu, 07 Februari 2021 - 18:42:24 WIB
    Curi Kabel Listrik Milik PT. Waskita Karya, 4 Pelaku Ditangkap Polsek Siak Hulu
    Senin, 27 Januari 2020 - 20:47:25 WIB
    Virus Corona Mengancam, Ini Pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani
    Senin, 18 Oktober 2021 - 18:04:29 WIB
    Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Tuan Rumah Workshop Penguatan (SATOPS PATNAL) UPT Pemasyarakatan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved