Minggu, 26 Maret 2023  
 
Bahas RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi, Kemenkumham Raker dengan Baleg DPR RI

RL | KEMENKUMHAM
Rabu, 03 November 2021 - 09:28:15 WIB

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Senin (1/11/2021). Agenda yang dibahas antara lain adalah RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Papua Barat; RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, Banjarmasin, Manado, dan Mataram, dan RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bali, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat.

Dalam Rapat Kerja yang diketuai Supratman Andi Agtas ini, Menkumham menyampaikan pandangan presiden mengenai pembentukan Pengadilan Tinggi di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan PTUN.

Menurut Menkumham, pembentukan Pengadilan Tinggi ini bertujuan untuk memelihara identitas dan integritas badan peradilan, menjamin keseragaman dan kualitas pelayanan, menciptakan konsistensi dan stabilitas peradilan dalam rangka peningkatan kinerja peradilan.

Yasonna mengatakan, salah satu tujuan hukum adalah keadilan dan negara sebagai entitas yang membentuk hukum. Tujuannya adalah menegakkan keadilan dengan jalan  memberikan  perlindungan  bagi   masyarakat  agar  hak-haknya terpenuhi, sehingga access to justice (akses pada keadilan) yaitu kesempatan untuk  mendapatkan  keadilan berlaku bagi  seluruh warga Indonesia. Karenanya, pengadilan harus  hadir lebih   dekat dengan masyarakat sebagai institusi dalam penegakan hukum.

“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan, maka letak geografis antar daerah saling berjauhan,  sehingga menimbulkan biaya  yang besar bagi  masyarakat pencari keadilan untuk mencari keadilan melalui lembaga peradilan”, kata Yasonna.

Selain itu dalam rangka mewujudkan pemerataan kesempatan untuk  memperoleh keadilan dan pelayanan hukum bagi  masyarakat serta demi  tercapainya penyelesaian perkara dengan sederhana, cepat dan biaya ringan perlu mendekatkan pengadilan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang pembentukan provinsi.

Menurut Yasonna, beberapa hal yang jadi pertimbangan proses pembahasan antara lain, Jangka waktu pendirian Pengadilan Tinggi, lahan untuk lokasi pendirian, serta pemberlakuan Undang-undang ini mengingat terdapat jangka waktu pendirian pengadilan tinggi.

“Namun demikian, Pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU  ini  sesuai dengan mekanisme pembahasan  RUU yang diatur dalam peraturan  perundang-undangan”, kata Yasonna.

Adapun tanggapan Pemerintah mengenai RUU ini  secara terperinci akan disampaikan dalam Daftar lnventarisasi Masalah (DIM).

Sebagaimana diketahui bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR-RI dan telah disampaikan Ketua DPR-RI kepada Presiden melalui surat Nomor: LG/09419/DPR RI /VII/2021 tanggal 15 Juli 2021.

Berdasarkan Surat Nomor R-40/Pres/09/2021, Surat Nomor R-41/Pres/09/2021, dan Surat Nomor R-42/Pres/09/2021, tertanggal 14 September 2021 Presiden menugaskan Menteri Hukum dan Hak  Asasi  Manusia, Menteri Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Keuangan baik sendiri-sendiri maupun  bersama-sama  untuk  mewakili Presiden dalam pembahasan RUU tersebut di DPR-RI.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Sabtu, 06 Februari 2021 - 07:58:38 WIB
    Warga Sentang Dihebohkan Dengan Penemuan Mayat
    Senin, 10 Mei 2021 - 19:28:02 WIB
    Humas Polda Riau Turun Lapangan
    Rabu, 23 September 2020 - 21:57:33 WIB
    Pentagon Janji Bantu Israel Jaga Superioritas Militer
    Jumat, 17 Juli 2020 - 11:57:09 WIB
    Kadis Sosial Gusit Diduga Bumkam Terkait Bantuan Covid-19 Terhadap Wartawan
    Senin, 20 Desember 2021 - 13:33:59 WIB
    Warga Korban Semeru Tolak Pindah ke Sumbermujur
    Selasa, 09 Juni 2020 - 12:50:03 WIB
    Singgah di masjid Al-Kautsar , Bupati Kampar, Terasa Hilang Capek setelah seharian beraktifitas
    Senin, 11 Juli 2022 - 08:26:25 WIB
    Gagal Kurban Gara-Gara Ditipu Penjual Hewan Ternak
    Kamis, 29 Juli 2021 - 14:49:02 WIB
    Seorang Kakek Ditangkap Polisi Karna Lakukan KDRT Pada Istri
    Kamis, 21 Januari 2021 - 22:10:45 WIB
    Tata Kelola Pemerintahan, Pemko Pekanbaru dan Kejari Teken MoU
    Selasa, 13 Desember 2022 - 11:56:10 WIB
    Bupati Rohil Hadiri Syukuran Hari Bhakti PUTR ke-77
    Sabtu, 16 April 2022 - 12:17:11 WIB
    Kementerian Pertahanan Rusia, Kapal Rusia Tenggelam Setelah Meledak dan Terbakar
    Kamis, 15 Desember 2022 - 18:50:00 WIB
    Terkait Proyek Diskes Kota Pekanbaru Yang Di Alokasikan Ke 4 Puskesmas
    Dinas Kesehatan Pekanbaru Abaikan Surat Klarifikasi Dari LSM, Ada Apa?
    Kamis, 12 Maret 2020 - 16:17:27 WIB
    Gubernur Riau Syamsuar mengikuti Rakornas Pengamanan Batas Negara
    Gubri Hadiri Rakornas Pengamanan Perbatasan Negara
    Senin, 13 Juli 2020 - 12:05:30 WIB
    Ridwan Kamil: Gerakan Tanam dan Pelihara Pohon Harus Dilakukan di Dua Wilayah
    Kamis, 27 Agustus 2020 - 21:25:16 WIB
    Media Online Indonesia Menggurita
    DPW MOI Bengkulu Dikukuhkan, Wawali : MOI Akan Jadi
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved