Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Rutan Kelas I Tangerang Gelar Apel Komitmen Bersama Pemberantasan Alat Komunikasi Ilegal, Pungutan L

Aji | KEMENKUMHAM
Jumat, 01 Oktober 2021 - 17:00:59 WIB

rutan_011021
TERKAIT:
   
 
TANGERANG,- Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, Rutan Kelas I Tangerang gelar apel komitmen bersama pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba yang dipimpin langsung oleh kepala Rutan, Fonika Affandi. Jum'at (1/10/2021).

Hari Kesaktian Pancasila menjadi momentum aktualisasi dan penguatan nilai-nilai pancasila dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara, oleh karena itu jajaran Rutan Kelas I Tangerang menggelar kegiatan apel deklarasi terhadap pemberantasan alat komunikasi ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba sebagai bentuk nyata dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

Apel komitmen yang dilaksanakan di Lapangan Utama Rutan Kelas I Tangerang dihadiri seluruh pegawai, baik pejabat struktural, staf, regu pengamanan, TNI, Polri serta warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Dalam apel tersebut Kepala Rutan Kelas I Tangerang bertindak sebagai pembina apel menegaskan komitmen jajarannya untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal, pungli dan peredaran narkoba.

Dalam apel komitmen tersebut, Petugas dan WBP membacakan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan keikut sertaan dalam pemberantasan peredaran alat komunikasi, pungli dan narkoba di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas I Tangerang.

"Apel komitmen ini jangan semata hanya dijadikan seremonial saja, tapi mampu mengubah pola pikir kita dan kita lakukan dalam pelaksanaan tugas. Apa yg kita ikrarkan secara bersama ini harus dilaksanakan dan menjadi pertanggungjawaban bersama," ujar Fonika

Lanjut, Fonika menekankan kepada seluruh pegawai untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, apabila terdapat pegawai yang melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai ada pegawai yang melanggar dalam melaksanakan tugas, namun jika ada yang melanggar, tentu akan diproses secara kedinasan dan tidak menutup kemungkinan mendapat sanksi hukuman disiplin, begitupula bagi WBP yang melanggar tata tertib yang berlaku di dalam Rutan, akan kita proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tegasnya. 

(Red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Minggu, 05 Juli 2020 - 11:33:34 WIB
    Bisa Ambil Hasil Kejahatan
    RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui
    Senin, 13 September 2021 - 16:54:10 WIB
    Bupati Bakhtiar Gratiskan Swab Antigen Dan Vaksin Bagi Peserta Seleksi Kompetensi ASN-PPPK Guru
    Kamis, 08 April 2021 - 18:37:09 WIB
    Lihat Pembangunan Ruas Jalan Amblas,
    Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti Kunker ke Meranti
    Kamis, 01 Oktober 2020 - 04:05:05 WIB
    Arab Saudi Susun Teknis Umroh, Ini Penjelasannya
    Rabu, 10 Juni 2020 - 13:16:59 WIB
    Sambut New Normal, Babinsa Koramil 07/Alasa Ajak Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
    Selasa, 07 September 2021 - 13:40:05 WIB
    JALIN SILATURHAMI DAN MENJAGA SERTA MEMPERERAT HUBUNGAN DENGAN WARGA
    Babinsa Koramil 07/Alasa Kodim 0213/Nias Melaksanakan kegiatan Komsos Bersama Masyarakat
    Minggu, 24 Desember 2023 - 07:40:51 WIB
    Dewan Pengurus Bundo Kanduang IKP-PBR Resmi Dilantik
    Jumat, 19 Januari 2024 - 09:31:27 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Berikan Tensi Gratis Pada Warga Masyarakat
    Sabtu, 29 Februari 2020 - 10:22:18 WIB
    TOKO ONLINE MENJUAL OBAT VIRUS CORONA
    ‘Obat’ Virus Corona Dijual Tokopedia Cs, Harganya Rp 95.000
    Selasa, 22 November 2022 - 07:41:37 WIB
    Komjen Agus Diduga Diguyur Miliaran Rupiah dari 5 Tambang Ilegal, Irjen Herry Rudolf Ikut Terseret?
    Selasa, 20 Juli 2021 - 18:03:13 WIB
    Pemontongan Sapi Kurban Untuk Wartawan Disaksikan Oleh Bupati dan Wakil Bupati Rohil
    Selasa, 19 April 2022 - 11:10:59 WIB
    ADVERTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR
    Bupati Rohil Minta Saling Bekerjasama Untuk Persiapan Pelaksanaan MTQ XL Tingkat Riau TH 2022
    Jumat, 28 Januari 2022 - 14:03:39 WIB
    Menjadi Imigrasi yang Semakin Matang di Usia 72 Tahun
    Jumat, 22 Mei 2020 - 07:55:38 WIB
    LAWAN COVID-19
    Kembali Hari Ini Satu Pasien Positif Covid-19 Inhil Dinyatakan Sembuh
    Senin, 18 Juli 2022 - 12:09:33 WIB
    Korban Mafia Tanah Cilincing: Lahan Diserobot, Disuruh Bayar 600 Juta
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved