Rabu, 24 April 2024  
 
Langkah Kemenkumham Mengendalikan Covid-19 di Lapas dan Rutan

RL | KEMENKUMHAM
Sabtu, 18 September 2021 - 10:37:09 WIB

dok
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Penyebaran virus Covid-19 yang masif dan cepat telah menjadi fokus seluruh lapisan masyarakat, termasuk jajaran Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Masih belum meratanya akses fasilitas dan tenaga medis serta kelebihan kapasitas penghuni lapas/rutan yang saat ini mencapai 103% menimbulkan risiko penularan Covid-19 yang tinggi.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan jajaran Pemasyarakatan di tingkat unit utama, kantor wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Antara lain adalah pengecekan kepada seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) secara berkala.

“Untuk mencegah penularan Covid-19, Kemenkumham melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas, narapidana, tahanan, dan anak melalui swab test antigen maupun tes PCR secara berkala,” jelas Yasonna, Selasa (17/08) pada acara pemberian remisi HUT ke-76 RI.

Selain itu, juga dilakukan penundaaan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan video call, serta pelaksanaan sidang melalui video conference. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kontak fisik antara penghuni lapas/rutan dengan masyarakat luar.

Kebijakan selanjutnya adalah menurunkan potensi penularan dengan mengurangi kepadatan penghuni Lapas/Rutan dengan program asimilasi dan integrasi. Kebijakan ini ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidanan dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Selama masa pandemi, Kemenkumham telah mengeluarkan sebanyak 96.980 orang program asimilasi di rumah dan 76.587 orang program integrasi. Pelaksanaan dan pengawasan terhadap kebijakan ini juga dilakukan secara selektif, ketat, memegang prinsip kehati-hatian, dan tidak dipungut biaya,” lanjut Menkumham.

Selain asimilasi dan integrasi, Kemenkumham juga melakukan pemindahan narapidana dari lapas/rutan yang mengalami kelebihan kapasitas di atas 300% ke lapas/rutan lainnya. Tercatat 1.874 narapidana yang telah dipindahkan dari 30 lapas/rutan.

Langkah lain yang diambil jajaran Pemasyarakatan Kemenkumham adalah program vaksinasi bagi para petugas Pemasyarakatan dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam mendukung program ini, UPT Pemasyarakatan bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan Pemerintah Daerah setempat.

Menurut Yasonna, pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan kebijakan ini berakibat pada terbatasnya aktivitas perkantoran pada institusi Pemasyarakatan baik di tingkat pusat maupun wilayah. Namun, Kemenkumham tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik secara prima, termasuk pemberian remisi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Bersama-sama kita satukan visi dan misi, gotong-royong untuk memerangi Covid-19 sehingga musibah ini segera berlalu,” tegas Yasonna. (kemenkumham.go.id)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Rabu, 22 September 2021 - 17:43:27 WIB
    Anggota Kodim 0808/Blitar Terima Luhkum Dari Tim Kumdam V/Brawijaya
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 22:19:35 WIB
    Ajudan Amril Simpan Uang Sampai Resign
    Eet Disebut Ambil Uang di Surabaya
    Kamis, 10 September 2020 - 13:13:14 WIB
    Pelajar Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh Di Koramil 2017/ Ciwaringin Kodim 0620/Kab Cirebon
    Minggu, 07 Februari 2021 - 08:18:41 WIB
    MOI Kirim Surat Ke Presiden Jokowi Minta Jurnalis Dapat Prioritas Divaksin Covid-19
    Minggu, 28 Juni 2020 - 08:57:40 WIB
    Di Tengah Pandemi Covid-19, Ratusan Massa Petani Long Marc Ke Jakarta
    Selasa, 27 Februari 2024 - 00:53:18 WIB
    Jadi Role Model, Studi Banding DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Jawa Barat
    Rabu, 13 Mei 2020 - 15:35:30 WIB
    BENCANA ALAM
    Rumah Warga Di Tiga Kecamatan, Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
    Kamis, 10 Februari 2022 - 12:57:12 WIB
    Lima Raperda Masuk Dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022
    Sabtu, 13 Februari 2021 - 17:55:25 WIB
    Sowan ke Ketua MUI Sulsel,
    Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting untuk Menjaga Kamtibmas
    Kamis, 07 Januari 2021 - 12:54:41 WIB
    Pj. Bupati Ajak Civitas Akademik Do'akan STIE Berubah Status Jadi Negeri
    Senin, 04 Januari 2021 - 18:16:38 WIB
    Kaleidoskop 2020: Jabar Lawan COVID-19 dengan Transparansi
    Jumat, 15 Januari 2021 - 13:22:13 WIB
    Kapolresta dan Istri Ajak Masyarakat Jangan Takut Divaksin
    Rabu, 26 Februari 2020 - 09:34:51 WIB
    ARIEF BUDIMAN KEMBALI LAGI DIPANGGIL OLEH KPK
    Kembali Ketua dan Komisioner KPU, Arief Budiman serta Evi Novida Ginting Manik Dipanggil KPK
    Rabu, 09 Februari 2022 - 11:46:18 WIB
    Konflik di Desa Wadas, Mahfud Md: Tak Ada Tembakan, Polisi Sudah Sesuai Prosedur
    Rabu, 06 Desember 2023 - 22:03:16 WIB
    P2WKSS Jabar Terjunkan Tim ke Pemkot Cimahi Untuk Evaluasi Program Terpadu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved