<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dirjen Perhubungan Udara Tegaskan, Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Terhadap Pilot Terlibat Narkob
Senin, 13 Juli 2020 - 13:37:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Dirjen Perhubungan Udara Tegaskan, Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Terhadap Pilot Terlibat Narkob
  •  

    JAKARTA, Tiraskita.com - Paska ditangkapnya tiga dari empat orang berprofesi sebagai pilot yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin (6/7/2020) lalu, di Wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Provinsi Banten, tak dipungkiri telah mencoreng wajah maskapai penerbangan Indonesia dimata dunia penerbangan Internasional. Minggu (12/07/20).

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap para pilot yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba. Dan, bahkan direktorat yang dipimpinnya akan selalu mendukung proses penanganan sepenuhnya yang dilakukan oleh institusi Kepolisian.

    Terlebih, persoalan penyalahgunaan narkoba yang memang keberadaan nya telah melesak keseluruh strata kehidupan masyarakat, memang sepatutnya harus menjadi tanggung jawab bersama dan dalam memeranginya pun harus dilakukan secara bersama-sama pula.

    Dalam rilis yang diterima media ini, pada Minggu (12/7). Lebih jauh ditegaskan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa dalam penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba oleh pilot adalah wewenang penuh pihak kepolisian.

    “Dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sangat mengapresiasi kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya yang dilakukan oleh pilot ataupun personel penerbangan,” tegas Novie Riyanto.

    “Saya pastikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara tidak akan mengintervensi. Kami menyerahkan pengusutan dan penanganannya kepada pihak Polri sesuai aturan hukum yang berlaku,” sambung dia.

    Lebih jauh ditegaskannya bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah berkomitmen untuk mewujudkan penerbangan di Indonesia bebas dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

    Dimana salah satu wujud komitmen itu secara random dan berkala, dilakukan tes narkoba atau RUN (Red- Rapid Urine Napza) di bandara di seluruh Indonesia.

    Bahkan Novie juga selama ini telah meminta kepada operator penerbangan untuk terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba serta melakukan tes narkoba kepada para personelnya. Hal tersebut semata-mata dilakukan sebagai bagian dari komitmen pihaknya tidak akan melindungi personel penerbangan yang terlibat dengan narkoba.

    Menurut Novie pemberantasan narkoba dalam penerbangan mutlak dilakukan tidak hanya bagi pengguna jasa angkutan udara saja, tetapi juga harus menyeluruh kepada para personel penerbangan.

    “Oleh sebab itu kami akan terus berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba, demi menghadirkan penerbangan di Indonesia yang selamat, aman, dan nyaman,” jelasnya.***

    Sumber : JURNALPOLISI.COM_



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com