<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Menko Luhut: Dewan Pengarah pembangunan Ibu Kota Baru Untuk Membangun Kepercayaan Dunia Internasiona
Sabtu, 18 Januari 2020 - 07:49:36 WIB

TERKAIT:
 
  • Menko Luhut: Dewan Pengarah pembangunan Ibu Kota Baru Untuk Membangun Kepercayaan Dunia Internasiona
  •  

    JAKARTA,Tiraskita.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, tugas Dewan Pengarah untuk Ibukota baru yang terdiri dari Putera Mahkota UEA Pangeran Mohamad Bin Zayed, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan CEO Soft Bank Masayoshi Son, adalah salah satunya untuk membangun kepercayaan dari dunia internasional.

    “(Apa saja tugas mereka) Sedang kita rumuskan, Presiden tetap sebagai penanggung jawab, peran mereka memberikan saran dan promosi serta yang terpenting adalah untuk membangun _trust_ atau kepercayaan dari dunia internasional,” ujar Menko Luhut dalam konferensi pers yang dihelat di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (17/01/2020).

    UEA dan Soft Bank sudah berencana akan menanamkan investasinya di Ibu kota baru, namun demikian segala hal, terutama mengenai persyaratan tetap akan dikendalikan oleh pemerintah dengan dasar saling menguntungkan dan saling menghormati.

    “Strukturnya saat ini sedang dibuat, UEA nanti akan investasi juga, dengan Soft Bank nanti saya akan bertemu kembali dengan Masayoshi di Davos, Swiss. Presiden Joko Widodo rencananya pada bulan Februari akan memutuskan, negosiasi kami akan angkanya ada di sekitar 30-40 miliar USD, rencana Ibukota baru nanti akan dibagi kedalam klaster-klaster, seperti klaster pendidikan, kesehatan dan lainnya. Yang jelas, semua itu di bawah kendali kita,” tambahnya.

    *Omnibus Law*

    Kemudian, terkait dengan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law, Menko Luhut mengharapkan Omnibus Law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar 5 hingga 6 persen pada tahun 2024.

    “Minggu depan rencananya Omnibus Law akan dibahas di parlemen, kami optimis ekonomi akan tumbuh, sekaligus juga akan menarik minat para investor yang akan menanamkan investasinya di Indonesia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Menko Luhut menjelaskan, dalam proses penyusunan RUU Omnibus Law, pemerintah akan melibatkan semua stake holder, Menko Luhut pun menyatakan bahwa RUU Omnibus Law nantinya akan berfungsi sebagai penyelaras dari regulasi atau UU yang sudah ada.

    “Kita menghindari adanya tumpang tindih regulasi, Omnibus Law ini akan mensinergikan regulasi lain untuk kemudian diselaraskan,” jelasnya.

    *Pembelian Kapal Bakamla*

    Dalam kesempatan tersebut, Menko Luhut juga menjelaskan mengenai rencana pembelian kapal _ocean going_ atau sekelas fregat dengan kemampuan jelajah jarak jauh untuk menunjang operasional Badan Keamanan Laut (Bakamla).

    “Omnibus Law akan masuk minggu depan ke parlemen, intinya kita mau _coast guard_ atau Bakamla itu berperan penuh, mengenai kapal, Menteri Pertahanan berencana akan beli kapal _ocean going_ sepanjang 143-150 meter, dan dibeli dari galangan kapal di Denmark, jadi kapal yang bisa menjelajah dengan cakupan jauh dan bebas sekelas fregat,” ujarnya.

    Terkait dengan kebijakan perikanan di Kepulauan Natuna, Menko Luhut memaparkan, bahwa segala hal di antaranya mengenai rencana para nelayan yang akan dikirim ke Natuna untuk mendukung Sentra Perikanan disana, menurutnya hal tersebut akan berdasarkan kepada hasil studi yang saat ini masih berlangsung.

    “Studi sedang dibuat dan dari hasil studi maka akan terjawab semua, jadi Menteri KKP yang akan eksekusi, studi ini adalah dasarnya. Penegakan hukum tetap akan Bakamla, hasil studi yang akan menjadi dasar kita, para ahli perikanan akan kita kumpulkan, kebijakan itu akan keluar setelah hasil studi keluar,” tutup Menko Luhut.


    Sumber : Biro Perencanaan dan Informasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com