<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dua Minggu Jadi Jurtul KIM, Muliyadi Sinaga Warga Sukadamai Dibekuk TEKAB Polsek Firdaus
Minggu, 12 Juli 2020 - 09:37:01 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Minggu Jadi Jurtul KIM, Muliyadi Sinaga Warga Sukadamai Dibekuk TEKAB Polsek Firdaus
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Muliyadi Sinaga Alias Sinaga (49) warga Dusun VIII Potean, Desa Sukadamai, Kecamatan  Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara tidak berkutik saat Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB)  Polsek Firdaus meringkus dirinya saat sedang asyik melakukan permainan judi Jenis KIM, di sebuah warung tuak, terletak di Dusun VIII Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kamis, (9/7/2020) pukul 21.45 WIB.

    Dari tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1(satu) buah kertas kecil berisikan nomor tebakan, 2 (dua) buah pulpen merk Standard warna hitam, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam berisikan SMS rekapan pasangan nomor, Uang tunai sebesar Rp.154.000,- ( Seratus lima puluh empat ribu rupiah ) dan 1 buah dompet warna hitam juga turut diamankan petugas.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH.M.Hum kepada Awak Media  membenarkan penangkapan tersangka Muliyadi Sinaga alias Sinaga, dilakukan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekitar tentang penyakit masyarakat permainan judi jenis KIM di sebuah warung tuak milik Sibagariang. Sabtu (11/7/2020).

    "Dari laporan masyarakat langsung kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan kita lakukan penangkapan kepada pelaku pemain judi jenis KIM,” Ucap AKBP Robin

    Selanjutnya Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum  menjelaskan, saat diintrogasi oleh petugas pelaku mengaku sudah dua minggu lamanya menjalani profesi sebagai jurtul KIM dan mendapatkan omset ratusan ribu rupiah dengan upah 20 persen pada setiap putarannya.

    "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek firdaus  guna proses hukumnya dan pelaku kita kenakan Pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e, 3e dan ayat (3) KUHPidana  dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” tandas Kapolres AKBP Robin Simatupang SH.M.Hum. (Mendrova)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com