<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino
Selasa, 07 Juli 2020 - 11:58:55 WIB
Tujuh orang hakim memimpin sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Rabu (3/6/2020). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
TERKAIT:
 
  • Terungkap! Miliaran Rupiah Duit Korupsi Jiwasraya untuk Main Judi Kasino
  •  

    Tiraskita.com - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, serta uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya.

    "Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (3/6/2020).

    Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun.

    Menurut jaksa, Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat.

    "Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima.

    Setidaknya ada tiga tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu:

    Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta

    Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta

    Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta.

    Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp1 miliar
    Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta

    Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar

    Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar

    Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar

    Pada 6 September 2016 sebesar Rp2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau;

    Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau;

    Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau
    Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau.
    Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:

    Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar

    Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar

    Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar

    Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar.

    Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi).***

    Sumber : Suara.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com