<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba 
    di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

    Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.

    Barang
    bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
    dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
    (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

    Dalam acara
    pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
    Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
    lainnya.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
    pemberantasan narkoba.

    "Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
    Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
    perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
    (2/7/2020).

    Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
    hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
    hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

    "Kalau
    polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
    sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
    itu," ucap Idham.

    "Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

    Idham
    menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
    dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
    sendiri.

    "Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

    Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

    Idham
    pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
    mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
    harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

    Idham juga tak
    menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
    bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.

    "Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

    "Saya
    kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
    terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
    reformasi total."

    Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

    Oleh
    karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
    bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.

    Salah
    satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
    narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
    mungkin.***

    Sumber:Kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com