<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba 
    di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

    Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.

    Barang
    bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
    dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
    (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

    Dalam acara
    pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
    Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
    lainnya.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
    pemberantasan narkoba.

    "Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
    Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
    perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
    (2/7/2020).

    Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
    hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
    hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

    "Kalau
    polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
    sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
    itu," ucap Idham.

    "Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

    Idham
    menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
    dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
    sendiri.

    "Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

    Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

    Idham
    pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
    mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
    harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

    Idham juga tak
    menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
    bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.

    "Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

    "Saya
    kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
    terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
    reformasi total."

    Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

    Oleh
    karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
    bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.

    Salah
    satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
    narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
    mungkin.***

    Sumber:Kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com