<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
Sabtu, 04 Juli 2020 - 13:49:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Kapolri Idham Azis: Polisi Terlibat Narkoba Harus Dihukum Mati karena Sudah Tahu Hukum
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memimpin pemusnahan narkoba 
    di halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

    Adapun barang haram yang dimusnahkan kali ini antara lain 1,2 ton sabu, 35.000 butir ekstasi, dan 410 paket ganja.

    Barang
    bukti itu merupakan pengungkapan kasus jaringan narkotika internasional
    dari Iran-Pakistan-China-Aceh-Jakarta yang diungkap Satuan Tugas Khusus
    (Satgasus) Polri pada priode Mei sampai Juni 2020.

    Dalam acara
    pemusnahan sabu-sabu itu, turut hadir Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua
    Komisi III DPR Herman Herry, BNN, Kejaksaan Agung, dan sejumlah pihak
    lainnya.

    Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengapresiasi kinerja
    Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang berkomitmen dalam upaya
    pemberantasan narkoba.

    "Saya mengapresiasi Bapak Kapolda Metro
    Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana yang betul-betul memberikan atensi dan
    perhatian pada penyalahgunaan narkoba," kata Idham di Jakarta pada Kamis
    (2/7/2020).

    Lebih lanjut, Idham mengatakan, dirinya meminta
    hukuman berat bagi anggota Polri yang terlibat kasus narkoba. Adapun
    hukuman yang pantas diberikan adalah hukuman mati.

    "Kalau
    polisinya sendiri yang kena narkoba hukumannya harus hukuman mati
    sebenarnya, karena dia sudah tahu undang-undang, dia tahu hukum, seperti
    itu," ucap Idham.

    "Kita harus bagus, bagaimana kita yang memberantas narkoba kalau kita sendiri bagian dari itu."

    Idham
    menjelaskan bahwa pernyataannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, kata
    dia, bahaya narkoba bisa timbul dari luar dan dalam internal kepolisian
    sendiri.

    "Bahaya narkoba itu bisa datang dari dua sisi, dari luar bisa orang luar, dari dalam bisa polisinya sendiri,” ujar Idham.

    Baca Juga: Kapolri Idham Azis Ganti 6 Kapolres, 3 di Antaranya Hendak Diperiksa, Berikut Nama-namanya

    Idham
    pun mengaku selalu menanyakan kepada Direktorat Narkoba jika berhasil
    mengungkap sebuah kasus narkoba. Terutama mengenai barang bukti yang
    harus betul-betul dijaga dan segera dimusnahkan.

    Idham juga tak
    menampik bisnis narkoba memang menjanjikan keuntungan besar. Karenanya,
    bisa membuat banyak orang tergiur menjalankan bisnis haram tersebut.

    "Kalau (barang bukti) tidak cepat dimusnahkan, iman bisa goyah, pegang segenggam bisa dapat miliaran,” ujarnya.

    "Saya
    kalau ngomong ini banyak yang tidak suka, karena saya terlalu berterus
    terang. Tapi begitu Presiden kemarin sudah perintah, kita harus
    reformasi total."

    Baca Juga: Dukung New Normal, Kapolri Idham Azis Cabut Maklumat Penanganan Covid-19

    Oleh
    karena itu, Idham meminta pengawasan terhadap para anggota polisi yang
    bersentuhan langsung dengan narkotika agar diawasi ketat.

    Salah
    satunya dengan mengadakan cek urine berkala. Jika terbukti menggunakan
    narkotika, ia meminta hukuman yang dikenakan harus seberat
    mungkin.***

    Sumber:Kompas.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com