Jum'at, 29 Maret 2024  
 
Anggota Propam Ini Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba

RL | POLRI
Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:47:01 WIB


TERKAIT:
   
 
Dumai, Tiraskita.com - Tim Direktorat Narkoba Polda Riau menangkap oknum anggota polisi berpangkat Aipda berinisial HJH alias GL (46) yang mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi, Minggu (21/8/2022). HJH merupakan anggota Propam Polres Dumai.

HJH merupakan personil Polres Dumai yang ditangkap bersama empat rekan lainnya, yakni EHP, FT, DP dan CSL. Kelimanya ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota Dumai.

EHP alias Eka ditangkap di Karaoke Tario Indah 2 Jalan Jeruk, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai dan ditemukan tiga butir pil ekstasi padanya.

Sekitar pukul 15.15 WIB, HJH alias Geleng, F alias Toni, dan DP alias Daru ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sidorejo, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

Dari ketiganya, ditemukan satu buah plastik berisi diduga narkotika jenis pil ekstasi di garasi. Sementara CSL ditangkap di sebuah rumah Jalan Tegalega, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Dari pengakuan HJH alias Geleng, ada 1.035 butir pil ekstasi yang diduga dititipkan kepada rekannya K dan diterima dari CSL alias Mey Mey. Sampai saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan K yang berstatus DPO.

Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba. Kalau memang ingin dilindungi, tidak mungkin pihaknya melakukan penangkapan. 

“Yang menangkap juga anggota Polri. Kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka. Siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba, maka akan ditindak secara tegas dan diproses sesuai hukum yang belaku,” kata AKBP Nurhadi, Rabu (24/08/2022).

HJH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Riau. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan sanksi pidana pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup ataupun selama 20 tahun. 

"HJH alias GL akan mendapat sanksi melalui sidang kode etik kepada oknum anggota tersebut dengan ancaman pemecatan," pungkas AKBP Nurhadi.


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Denpom III/3 Cirebon bersama Forkopimda Kota Cirebon Laksanakan Tarhim
  • Indahnya Berbagi di Bulan yang Suci, Denpom III/3 Cirebon dan IMBI Bagikan Takjil
  • Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Ceramah Kebangsaan Pada HUT Yonif 400/Banteng Raider
  • BI Optimis Wakaf Produktif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Syariah
  • HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
  • Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 2024–2029
  • Polda Riau Gagalkan Peredaran 31 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
  • Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023
  • Asisten II Setdprov Riau Instruksikan OPD Saling Sinkronisasi Progja Dalam Penyusunan Renja 2025
  •  
     
     
    Rabu, 06 Januari 2021 - 15:28:08 WIB
    Danramil dan Babinsa Koramil 07 Alasa Bersama Forkompincam Alasa Ikuti Perayaan Natal
    Selasa, 23 Februari 2021 - 09:04:28 WIB
    Keturunan Leluhur Kerajaan Sumedang Larang Menolak Keras Rencana Revitalisasi Kompleks Srimanganti
    Sabtu, 09 April 2022 - 14:26:35 WIB
    Diskes Jadwalkan Vaksinasi Meningitis CJH 11-15 April
    Senin, 06 Juli 2020 - 22:05:35 WIB
    Wisuda Akpol
    Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol " Jangan Lupa 3 Kata "
    Jumat, 19 Maret 2021 - 11:32:24 WIB
    Kapolda Riau Berikan Motivasi kepada Taruna/i Akpol Saat Menggelar Silaturahmi
    Selasa, 15 Desember 2020 - 19:03:30 WIB
    Pimpinan Ponpes : Dukung Polri Tegakkan Hukum Demi Keamanan Negeri
    Senin, 09 Agustus 2021 - 08:41:24 WIB
    Polsek Teluk Mengkudu Imbau Pengusaha Dan Pengunjung Pantai Tetap Patuhi Prokes
    Senin, 27 September 2021 - 23:44:31 WIB
    Warga Slum Area Desa Kedungdalem Gegesik Terima Bantuan 25 Paket Sembako Dari Polresta Cirebon
    Kamis, 02 Juli 2020 - 14:13:54 WIB
    Palaksa Mewakili Danlanal Cirebon, Hadiri Sosialiasi Kepada WTP
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:33:12 WIB
    Muslimahwati ; Program UP2K Harus Mampu Tingkatkan Pendapatan Keluarga
    Kamis, 02 Maret 2023 - 08:13:21 WIB
    Dapat Nilai 84 dengan Zona Hijau, Pemkab Rohil Raih Penghargaan dari Ombudsman
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:44:20 WIB
    PTUN Jakarta Putuskan Prof Akhmad Mujahidin Kembali Jabat Rektor UIN Suska Riau
    Sabtu, 27 Februari 2021 - 09:33:29 WIB
    Polsek Kampar Kiri Hilir Ringkus Pengedar Shabu
    Selasa, 23 November 2021 - 18:01:44 WIB
    Peringatan 30 Tahun ASEAN-RRT, Presiden Dorong Peningkatan Kerja Sama Kedua Pihak
    Minggu, 30 Agustus 2020 - 10:47:56 WIB
    Peduli Pendidikan, Kodim 0620/Kab Cirebon Fasilitasi Wifi Guna Pembelajaran Jarak Jauh
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved