Kamis, 25 April 2024  
 
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti 64,59 Gram Shabu dan 2 Kg Lebih Daun Ganja Kering

kah | POLRI
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:37:31 WIB

kampar_180122
TERKAIT:
   
 
KAMPAR,– Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering, pada Selasa Pagi (18/01/2022) sekira pukul 10.20 Wib bertempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Kampar

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Daren Maysar SH, yang hadir Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Budi Setia Mulya, SH., MH, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Petra Jeanny Siahaan, S.H., M.H, Kasat Tahti Iptu Alreflus, Penasehat hukum dan para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini.

Selanjutnya pembacaan kronologi ungkap kasus oleh Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, disampaikan Daren bahwa narkotika yang dimusnahkan ini terdiri dari Daun Ganja Kering seberat 2.331,38 gram dan Shabu seberat 64,59 gram.

Narkotika yang akan dimusnahkan ini berasal dari 3 kasus yang diungkap Jajaran Satresnarkoba Polres Kampar dan Polsek Jajaran  dengan 3  tersangka, yaitu HS alias EN (26) warga desa pangkalan serik kec.siak hulu, dan AM alias PM (36)warga desa petani kec.bathin solapan kab.bengkalis serat SI (48) warga desa baru kec.siak hulu kab.kampar.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika, dimana untuk narkotika jenis shabu seberat 64,59 gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air, lalu diblender dan dibuang ketanah. Sementara narkotika jenis daun ganja kering seberat 2.331,38 gram dimusnahkan dengan cara dibakar didalam tong / drum.

Usai pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kasatres Narkoba, serta para saksi yang hadir termasuk para tersangka yang terkait dengan barang bukti ini. Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berakhir pada pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar serta  tetap menerapkan protokol kesehatan.



comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Selasa, 10 Oktober 2023 - 17:03:36 WIB
    200 Anggota Wanra Ikuti Giat Binwanra Kodim 0620/Kab Cirebon
    Selasa, 16 Februari 2021 - 18:31:46 WIB
    Mensesneg Tegaskan Pemerintah Tidak Berniat Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada
    Senin, 28 Desember 2020 - 14:01:42 WIB
    Komandan Koramil 07/Alasa dan Babinsa Hadiri Pelatihan Pemberdayaan Pemenahan Tugas dan Fungsi BPD
    Jumat, 22 Mei 2020 - 22:29:00 WIB
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Panglima Kodam II/Sriwijaya Vidcon Dengan Kasad
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:59:38 WIB
    Mendadak, 1.000 Vaksin Covid-19 Tiba di Bengkalis
    Rabu, 24 Maret 2021 - 10:46:26 WIB
    PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
    Kamis, 19 Agustus 2021 - 11:26:46 WIB
    Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmikan Coffe Uyang Bagan (CUB)
    Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:28:48 WIB
    Anggota DPRD JABAR Dapil XV H.Arif rachman,S.E,M.M Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
    Sabtu, 11 September 2021 - 14:54:27 WIB
    Pemerintah Harus Perhatikan Daur Ulang Limbah B3
    Jumat, 22 Mei 2020 - 16:13:11 WIB
    LAWAN COVID-19
    Himbaun Pemkab Kampar terhadap penerapan PSBB Kabupaten Kampar.
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:46:22 WIB
    Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Ini Daftar Namanya
    Senin, 29 Agustus 2022 - 14:30:41 WIB
    KPU Minta Bawaslu Tolak Aduan Parpol Pelita dan IBU
    Kamis, 02 April 2020 - 12:33:47 WIB
    Syeh Puji Kawin Siri Lagi, Kali Ini Dengan Anak Usia 7 Tahun
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:01:06 WIB
    123 CPNS Formasi 2019 di Siak Terima SK
    Rabu, 20 Januari 2021 - 20:55:50 WIB
    Ini Penyebab Belajar Tatap Muka di Sekolah Pekanbaru Belum Bisa Dimulai
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved