Rabu, 22 Maret 2023  
 
Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Kampar Sampaikan Capaian Kinerja Selama 2021

Zir | POLRI
Senin, 27 Desember 2021 - 11:36:17 WIB

ResKampar271221
TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Senin siang (27/12/2021), Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Kampar, mengadakan konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan di ruang data Polres Kampar.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar menyampaikan tentang capaian kinerja jajaran Polres Kampar selama tahun 2021, berikut petikannya :

Selama tahun 2021, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar sebanyak 924 kasus, dan penyelesaian perkara sebanyak 787 kasus atau 85 persen.

Dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 tersebut, jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba adalah tindak pidana pencurian biasa dengan 159 kasus, kemudian tindak pidana penganiayaan 89 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 87 kasus.

Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 228 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 306 orang, terdiri dari laki-laki 283 orang, perempuan 17 orang dan dibawah umur (laki-laki) 6 orang. Total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa shabu sebanyak 1.442,3 gram, daun ganja kering sebanyak 11.704,9 gram dan pil ekstasi sebanyak 333 butir.

Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, Jajaran Polres Kampar juga berhasil mengungkap 5 kasus Illegal logging atau pembalakan liar, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 8 orang. Selain itu juga ada pengungkapan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus dengan tersangka yang diamankan 1 orang.

Kasus menonjol lainnya yang berhasil diungkap Polres Kampar adalah tindak pidana memproduksi pupuk oplosan tanpa izin, yang terjadi di Desa Sumber Makmur Kecamatan Tapung. Dalam kasus ini diamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 8 ton pupuk oplosan serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksinya.

Kemudian tindak pidana perjudian, selama tahun 2021 berhasil diungkap 47 kasus dengan jumlah tersangka 71 orang. Didominasi kasus judi togel sebanyak 37 kasus, kemudian judi kartu remi sebanyak 8 kasus dan judi Gelper 2 kasus

Berikutnya Tindak Pidana Curanmor, dimana pada tahun 2021 ini terjadi 47 kasus, sementara jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang, dengan barang bukti yang berhasil disita atau ditemukan berupa 20 unit sepeda motor.

Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 215 kejadian, jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 254 kejadian. Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban Meninggal Dunia sebanyak 92 orang dan tahun 2021 sebanyak 61 orang.

Pada kesempatan ini Kapolres Kampar juga menyampaikan tentang inovasi yang dibuat dalam rangka pemeliharaan kamtibmas serta kegiatan positif lainnya, salahsatunya adalah pembentukan tim TEMBAK Polres Kampar. Tujuannya adalah untuk menghadirkan anggota Polri selama 24 jam ditengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam perjalanannya Tim TEMBAK Polres Kampar telah berkontribusi dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai tindak kejahatan, serta merespon aduan masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kampar dan seluruh jajarannya telah bekerja keras tanpa lelah siang dan malam untuk menyukseskannya. Kerja keras bersama seluruh stakeholder ini, telah berkontribusi pada peningkatan secara signifikan jumlah masyarakat yang telah divaksin hingga mendekati 70 persen. Saat ini Tim masih terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi ini hingga melampaui angka Herd Imunity diatas 70 persen.

Untuk inovasi lainnya juga dilakukan Bhayangkari Cabang Kampar dengan Komunitas Pencinta Alam "Tim Jalan-jalan Horee-nya", Tim ini telah berkontribusi pula dalam memajukan pariwisata di Daerah Kabupaten Kampar. Mereka menjelajahi dan memperkenalkan spot-spot wisata yang ada dan belum banyak dikenal masyarakat luas, tujuannya adalah untuk meningkatkan potensi pariwisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar melalui sektor wisata.

Mengakhiri Konferensi Pers ini, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, apabila belum sempurna dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kampar. "Kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai harapan kita semua", ujar Rido.

Orang nomor satu di Polres Kampar ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2022, tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas keluar rumah, guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pada saat liburan akhir tahun, ujar Kapolres Kampar. ( Himas/ Yanwar)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Raih Penghargaan Adipura, Bupati Rohil Apresiasi Dis LH
  • Gelar Konsolidasi, Pemkot Cimahi Ajak Buruh Taati Aturan Perburuhan Terbaru
  • Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Buka Musrembang Kota Cimahi
  • Kodim 0620/Kab Cirebon, Laksanakan Upacara 17an di Bulan Maret 2023
  • Tim Polres Bengkalis Libas PWI dan AJOI di Laga Futsal
  • Tim Asops Mabes Polri Kunker Di Mapolres Rokan Hilir
  • Diktukba TNI-AD Tumbuhkan Tekad, Semangat Belajar Dan Berlatih
  • Bersama Gubernur Syamsuar, Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar
  • Pemkot Cimahi Dukung Indonesia Bebas TBC TAHUN 2030
  •  
     
     
    Senin, 09 Mei 2022 - 10:52:10 WIB
    Danlanud S Sukani, Pimpin Apel Khusus Dalam Rangka Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri
    Senin, 22 Agustus 2022 - 12:09:58 WIB
    Imigrasi Dumai Deportasi 12 Warga Bangladesh Ke Negara Asalnya
    Sabtu, 12 Juni 2021 - 15:33:04 WIB
    Tingkatkan Kewaspadaan, Kim Jong-un Minta Korea Utara Tingkatkan Kekuatan Militer
    Sabtu, 26 September 2020 - 07:22:05 WIB
    Komisi 1 DPRD Kota Cimahi Bentuk Pokja
    Selasa, 21 Desember 2021 - 11:39:36 WIB
    Diserahkan Wapres Secara Virtual, Tiga Satker Kemenkumham Riau Raih Predikat WBK
    Jumat, 14 Agustus 2020 - 14:05:20 WIB
    ADVERTORIAL
    INPAS, Integrasi Bilik Data dan Informasi Menuju ''Kabupaten Informatif''
    Senin, 31 Mei 2021 - 19:55:37 WIB
    Kapolri Terbitkan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dengan Prokes Ketat
    Selasa, 22 September 2020 - 19:35:43 WIB
    Acara Pembukaan Pendidikan Alih Golongan Tahun 2020 Ditengah Pandemi Covid 19
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:36:41 WIB
    Voucher Kartu Internet Telkomsel Kosong
    Kartu Voucher Paket Data Telkomsel Kosong, Konsumen Kecewa
    Selasa, 16 Agustus 2022 - 21:00:44 WIB
    Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 78 T
    Rabu, 17 Juni 2020 - 11:04:50 WIB
    Kegagalan Sistem Informasi DJP
    DJP: Jumlah WP yang Diminta Lapor Ulang Tidak Banyak
    Kamis, 16 April 2020 - 16:53:03 WIB
    Pencegahan Virus Covid-19
    Sterilkan Rumah Ibadah dan Fasilitas Publik Dengan Disinfektan
    Kamis, 07 Mei 2020 - 09:29:21 WIB
    Rizal Ramli Tuding Airlangga Hartarto Begal Digital, Golkar Marah Besar Siapkan Proses Hukum
    Selasa, 22 Desember 2020 - 12:19:59 WIB
    Virus Corona Baru di Inggris Tekan Rupiah ke Rp14.140
    Minggu, 25 Desember 2022 - 14:27:02 WIB
    Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan, Kapolda Riau Irjen Iqbal Pastikan Nataru Berjalan Aman
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved