Sabtu, 11 Mei 2024  
 
Atensi Perintah Kapolda Riau, Polres Kampar Tangkap 2 Pelaku Illegal Logging di Wilayah Kuok

kah | POLRI
Rabu, 24 November 2021 - 19:43:38 WIB

abab241121
TERKAIT:
   
 
KAMPAR - Keseriusan Kapolda Riau dalam mencegah dan menangani pelaku pembalakan liar atau illegal logging di wilayah hukum Polda Riau, diatensi oleh jajaran Polres Kampar. Dua orang tersangka kasus Illegal Logging ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar, pada Minggu malam (21/11/2021).

Kedua pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DN alias DV (33) warga Desa Empat Balai Kecamatan Kuok dan HS alias MM (26) warga Desa Lereng Kecamatan Kuok.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 unit mobil pickup Grand Max Nopol BM-9448-TC, 16 tual kayu bulat / balok tim jenis rimba campuran, 1 unit sepeda motor modifikasi yang diberi sling dan seutas tali tambang warna putih.

Adapun peran tersangka DN alias DV adalah sebagai sopir dan pemilik mobil untuk mengangkut kayu bulat tersebut, sementara tersangka HS alias MM adalah membantu menebang dan mengeluarkan kayu dari hutan, serta memuat kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran ke dalam mobil pengangkut.

Penangkapan kedua pelaku pembalakan liar ini berawal pada Minggu (21/11/2021) sekira pukul 20.00 wib, saat itu Jajaran Reskrim Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas Pembalakan Liar / Illegal Logging di Kawasan Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk wilayah Desa Merangin Kecamatan Kuok.

Diketahui pula bahwa kayu hasil pembalakan liar tersebut diangkut melalui Jalan Transad wilayah Desa Lereng Kecamatan Kuok, atas informasi itu Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud dengan membagi 2 tim. 

Sekira pukul 20.30 wib, Unit Tipidter dan Tim Opsnal Polres Kampar berhasil mengamankan 1 unit mobil pickup Daihatsu Grand Max warna hitam BM-9448-TC bermuatan 16 tual kayu bulat /balok tim jenis rimba campuran, saat melintas di Jalan Transad yang dikendarai oleh kedua tersangka.

Setelah diintrogasi, kedua pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat terkait kayu yang diangkut atau dibawanya, mereka menerangkan bahwa kayu tersebut berasal dari daerah merangin. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah sampai di Polres Kampar, pada Senin siang (22/11/2021) sekira pukul 11.00 Wib, Kanit III Tipidter Ipda Irwandy H.Turnip MH  bersama anggota Tipidter, mengecek lokasi asal kayu (lacak balak) bekas tebangan yang diduga didalam kawasan hutan. 

Sesampai di TKP area penebangan terdapat bekas tebangan dan bekas gergajian kayu dengan titik koordinat 0°15'54,3"N 100°55'36,0" E, 0°15'54,4"N 100°55'36,3" E, 0°15'54,7"N 100°55'36,4" E. Setelah dilakukan koordinasi dengan ahli BPKH wilayah XIX Riau diketahui bahwa TKP penebangan berada di Kawasan hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk Desa Merangin Kecamatan Kuok.

Lalu Tim menemukan di TKP 1 unit sepeda motor rakitan yang diberi sling yang digunakan oleh pelaku untuk menarik kayu dari lokasi penebangan ke pinggir sungai. Selain itu juga ditemukan tali tambang warna putih yang diduga digunakan untuk menarik kayu melalui aliran sungai ke tempat muat mobil, semua barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK menyampaikan, bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) huruf c Junto Pasal 83 ayat (1) huruf b Junto Pasal 12 huruf c, d dan e Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo Pasal 55 KUH Pidana, jelasnya.

( humas polres Kampar/ Rahmad)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  •  
     
     
    Senin, 31 Januari 2022 - 15:59:43 WIB
    Yasonna Laoly: Mari Doakan Kunjungan Pak Presiden Jokowi ke Kepulauan Nias Pada Tahun 2022
    Rabu, 28 April 2021 - 20:19:06 WIB
    Kapolri : Negara Tidak Boleh Kalah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua
    Kamis, 02 November 2023 - 17:41:46 WIB
    Galakan GPM Untuk Mengendalikan Inflasi Di Kota Cimah
    Selasa, 05 Maret 2024 - 17:06:53 WIB
    Komisi l DPRD Jabar : Pemekaran Desa Harus Di Tetapkan Batas Wilayah
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:51:39 WIB
    Pemkab Sergai Mulai Vaksinasi Dosis Ketiga dengan Moderna Bagi Nakes
    Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:31:50 WIB
    Pembangunan Desa Wisata Harus Optimal
    Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:39:18 WIB
    LAWAN COVID-19
    Meningkatnya Penyebaran Covid-19, Gelar Apel Kesiapsiagaan dan Penyemprotan Disinfektan Massal
    Senin, 21 Desember 2020 - 12:06:11 WIB
    Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Rapat Empat Mata, Tidak Libatkan Jajaran Menteri
    Jumat, 30 Juli 2021 - 12:00:12 WIB
    Rakor Dengan Kemenko Kemaritiman dan Gubri, Pemkab Kampar Sampaikan 5 Isu Penting.
    Senin, 08 Maret 2021 - 08:11:28 WIB
    MAKI Sebut Inisial AP Pelaku Pengemplang Pajak Rp.1,7 Triliun
    Kamis, 06 Januari 2022 - 16:06:27 WIB
    Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Ikuti Deklarasi Janji Kinerja, Perjanjian Kinerja, Penandatanganan
    Minggu, 05 Juli 2020 - 10:14:18 WIB
    PEMBAGIAN BANTUAN LAUK PAUK SIAP SAJI
    Bupati Serdang Bedagai Hadiri Pembagaian BALASA Dari Kemenparekraf - RI
    Selasa, 19 Mei 2020 - 15:28:26 WIB
    Menjadi Perhatian Seluruh Dunia
    Dibully..........Bocah Penjual Jalangkote, Kini Dapat Beasiswa dan Motor dari Gubernur
    Sabtu, 30 Mei 2020 - 11:52:56 WIB
    LAWAN COVID-19
    Pimpin Rapat PSBB menuju New Normal, Bupati Kampar Ingatkan lebih tingkatkan disiplin jalankan Proto
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:55:34 WIB
    Berikut Sinergi Pemprov dan Polda dalam Upaya Tangani Covid-19 di Riau
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved