Sabtu, 11 Mei 2024  
 
Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam

Aji | POLRI
Senin, 04 Oktober 2021 - 13:51:31 WIB

krim
TERKAIT:
   
 
KAMPAR KIRI - Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri amankan seorang tersangka tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan senjata tajam. Pelakunya MR alias AL (29) warga Suka menanti Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, MR ditangkap pada Sabtu malam (02/10/2021) saat berada dirumahnya.

Penangkapan MR alias AL ini atas laporan dari korbannya sdr. Yusro warga Desa Sei Lipai Kec. Gunung Sahilan, MR melapor ke Polsek Kampar Kiri karena dirinya diancam dan dikejar oleh pelaku menggunakan senjata tajam, saat berada diareal kebun sawit di Desa Sei Lipai. 

Peristiwa ini berawal pada Kamis sore (23/09/2021), saat itu korban selaku petugas keamanan kebun melihat tersangka MR membawa buah kelapa sawit milik sdr. Firdaus yang dipanen oleh tersangka, buah sawit itu dibawa keluar dari kebun yang diduga akan digelapkannya. 

Korban kemudian mengingatkan pelaku namun dia sepertinya tersinggung lalu pergi dari tempat tersebut, tidak berapa lama pelaku datang kembali mengejar korban sambil mengacungkan pisau dan mengancam akan membunuhnya. Korban yang ketakutan kemudian lari dari tempat tersebut, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk korban sendiri, setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian petugas mencari pelaku.

Pada Sabtu malam (02/10/2021) petugas mengetahui keberadaan pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka MR alias AL saat berada dirumahnya. Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Bambang Sugeng MH didampingi Panit Reskrim IPTU Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka MR alias AL telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan Pasal 335 KUH. Pidana, jelasnya.
(Humas)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Realisasi Investasi Pekanbaru Triwulan I Capai Rp 1,6 Triliun
  • Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul
  • Beroperasi Kembali, Izin Galian C Di Bangko Pusako Diragukan
  • Samsat Salah Satu Penopang PAD JABAR, Komisi lll DPRD Harap Bisa Dongkrak
  • Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Sumberdaya Air & Dukung Forum Air Sedunia
  • Pentingnya Pendidikan Politik Bagi Perempuan Kota Cimahi
  • Peluang Usaha Mikro Harus Di Dukung Perda
  • Ketua PWI Pusat, Membandel Dan Cuekin Rekomendasi DK PWI
  • Imunisasi Dasar Lengkap & Universal Child Immunization, Pemkot Cimahi Gelar Review Penguatan
  •  
     
     
    Sabtu, 03 April 2021 - 10:08:59 WIB
    8 Sekolah Kedinasan yang Siap Dibuka April 2021
    Rabu, 15 Maret 2023 - 08:15:18 WIB
    Adakan Kunjungan Kerja ke Rohil, Kajati Riau Disambut Secara Adat
    Rabu, 03 Maret 2021 - 20:00:05 WIB
    Melalui I-Link , Masyarakat Rohil Kini Bisa Mengurus SIM Secara Online
    Selasa, 01 November 2022 - 14:41:57 WIB
    Samsat Subang Bebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Kedua, Manfaatkan Biar Gak Bodong
    Minggu, 20 Maret 2022 - 15:46:06 WIB
    Bupati Kampar Sambut Kedatangan Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau ke Kampar
    Sabtu, 18 September 2021 - 13:39:10 WIB
    Jika Konten Megawati Koma Karya Jurnalistik, Dewan Pers Bakal Lindungi Hersubeno Arief
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:50:20 WIB
    Mendikbudristek Ajak Pimpinan Perguruan Tinggi Jadi Duta MBKM
    Kamis, 07 April 2022 - 10:47:05 WIB
    Wakil Ketua Harap Kasus Penemuan Mayat di Dalam Septitank Segera Terungkap
    Sabtu, 23 Oktober 2021 - 12:59:29 WIB
    Cara Kementan Tanggulangi Kasus Kematian Hewan Ternak di Kalbar
    Selasa, 29 Desember 2020 - 21:35:37 WIB
    Akan jadi kendaraan operasional gubernur dan wakil gubernur
    Resmi, Jabar Terima Tiga Mobil Listrik dari Hyundai
    Kamis, 12 Desember 2019 - 11:22:12 WIB
    .
    Siswi SMA Yang Malang Dibunuh Saat Pulang Sekolah , Ternyata Ini Motifnya
    Rabu, 15 Juli 2020 - 22:43:12 WIB
    Pangdam IM Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IM Semester I TA 2020
    Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB
    Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
    Senin, 01 Maret 2021 - 18:52:22 WIB
    Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD
    Rabu, 20 April 2022 - 20:40:42 WIB
    Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Pimpin Tabur Bunga Di TMP Cikutra
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved