Bendera PDI Perjuangan Dibakar, Polisi Periksa 5 Saksi
Rabu, 01 Juli 2020 - 08:02:12 WIB
|
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
|
JAKARTA - Polisi sudah memeriksa sebanyak lima saksi terkait kasus pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat demonstrasi aksi menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, sudah ada lima orang saksi yang diperksa dalam kasus ini.
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan siapa saksi yang diperiksa. "Lebih dari lima orang kita lakukan pemeriksaan," ujar Argo kepada wartawan, Senin (29/6/2020)
Selain itu, dia juga tak menjelaskan secara detail waktu pemeriksaan tersebut, hanya saja dia menyebutkan pemeriksaan para saksi itu hingga kini masih dilakukan.
Dia tidak menampik kemungkinan ada saksi lainnya juga yang akan diperksa polisi, termasuk saksi ahli.
"Nanti saksi ahli juga kita minta keterangannya," katanya.
Sumber : SINDOnews.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :