<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMALSUAN DATA
Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
Senin, 29 Juni 2020 - 15:12:53 WIB
Staf RS dan Perawat di Tapanuli Tengah Ditangkap Karena Palsukan Dokumen Rapid Test. ©2020 Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
  •  

    BERITATIME.COM - Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah
    (Tapteng), Sumut, yang kedapatan memalsukan dokumen rapid test membuat
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani berang. Dia memastikan staf RSUD Pandan
    itu akan dipecat dan meminta kepolisian menindaknya dengan tegas.

    "Ini
    sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Kami memproses ASN sesegera mungkin. Saya pastikan oknum ASN tersebut
    akan dipecat apabila telah terbukti dan sesuai peraturan yang berlaku.
    Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang
    tidak baik bagi yang lainnya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19
    sekarang ini," tegas Bakhtiar, Minggu (28/6).

    Seorang ASN yang
    merupakan staf RSUD Pandang, EWT (49), ditangkap di Jalan
    Sisingamangaraja, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu
    (27/6), karena diduga memalsukan dokumen hasil rapid test untuk calon
    penumpang angkutan penyeberangan.

    Seorang perawat Klinik Yakin
    Sehat, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng, MAP (30), juga ditangkap
    karena membantu proses pemalsuan itu.

    Bakhtiar berharap proses
    hukum terhadap keduanya terus berjalan. Tindakan tegas dari aparat
    penegak hukum diharapkan dapat menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar
    tidak coba-coba memalsukan dokumen kesehatan itu.

    "Itu tindakan
    yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain, apabila tes
    kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test-nya reaktif,"
    sebut Bahktiar.

    Sementara Evi Natalia Purba, yang merupakan
    atasan EWT, memaparkan kronologi terungkapnya pemalsuan itu. Awalnya,
    dia mendapat pesan dari Direktur RSUD Pandan yang menanyakan ada
    tidaknya seseorang yang melakukan pengecekan kesehatan ke Laboratorium
    RSUD Pandan. Dokter ini kemudian mengecek buku registrasi laboratorium.

    "Ternyata
    orang tersebut tidak ada melakukan pengecekan kesehatan. Surat
    keterangannya tidak ada dikeluarkan dari RSUD Pandan dan tanda tangan
    saya yang ada di surat yang diberikan kepada calon penumpang yang akan
    berangkat Gunung Sitoli tidak benar," bebernya.

    Evi kemudian
    menghubungi EWT. Dia mengakui perbuatannya memalsukan dokumen rapid
    test. "Hal tersebut saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pandan. Kemudian
    atas perintah dari Bapak Bupati malam itu juga kami melapor ke Polres
    Tapteng," jelas Evi.***

    (Sumber:Merdeka.com)



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com