<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMALSUAN DATA
Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
Senin, 29 Juni 2020 - 15:12:53 WIB
Staf RS dan Perawat di Tapanuli Tengah Ditangkap Karena Palsukan Dokumen Rapid Test. ©2020 Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
  •  

    BERITATIME.COM - Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah
    (Tapteng), Sumut, yang kedapatan memalsukan dokumen rapid test membuat
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani berang. Dia memastikan staf RSUD Pandan
    itu akan dipecat dan meminta kepolisian menindaknya dengan tegas.

    "Ini
    sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Kami memproses ASN sesegera mungkin. Saya pastikan oknum ASN tersebut
    akan dipecat apabila telah terbukti dan sesuai peraturan yang berlaku.
    Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang
    tidak baik bagi yang lainnya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19
    sekarang ini," tegas Bakhtiar, Minggu (28/6).

    Seorang ASN yang
    merupakan staf RSUD Pandang, EWT (49), ditangkap di Jalan
    Sisingamangaraja, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu
    (27/6), karena diduga memalsukan dokumen hasil rapid test untuk calon
    penumpang angkutan penyeberangan.

    Seorang perawat Klinik Yakin
    Sehat, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng, MAP (30), juga ditangkap
    karena membantu proses pemalsuan itu.

    Bakhtiar berharap proses
    hukum terhadap keduanya terus berjalan. Tindakan tegas dari aparat
    penegak hukum diharapkan dapat menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar
    tidak coba-coba memalsukan dokumen kesehatan itu.

    "Itu tindakan
    yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain, apabila tes
    kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test-nya reaktif,"
    sebut Bahktiar.

    Sementara Evi Natalia Purba, yang merupakan
    atasan EWT, memaparkan kronologi terungkapnya pemalsuan itu. Awalnya,
    dia mendapat pesan dari Direktur RSUD Pandan yang menanyakan ada
    tidaknya seseorang yang melakukan pengecekan kesehatan ke Laboratorium
    RSUD Pandan. Dokter ini kemudian mengecek buku registrasi laboratorium.

    "Ternyata
    orang tersebut tidak ada melakukan pengecekan kesehatan. Surat
    keterangannya tidak ada dikeluarkan dari RSUD Pandan dan tanda tangan
    saya yang ada di surat yang diberikan kepada calon penumpang yang akan
    berangkat Gunung Sitoli tidak benar," bebernya.

    Evi kemudian
    menghubungi EWT. Dia mengakui perbuatannya memalsukan dokumen rapid
    test. "Hal tersebut saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pandan. Kemudian
    atas perintah dari Bapak Bupati malam itu juga kami melapor ke Polres
    Tapteng," jelas Evi.***

    (Sumber:Merdeka.com)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com