<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PEMALSUAN DATA
Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
Senin, 29 Juni 2020 - 15:12:53 WIB
Staf RS dan Perawat di Tapanuli Tengah Ditangkap Karena Palsukan Dokumen Rapid Test. ©2020 Merdeka.com
TERKAIT:
 
  • Bupati Tapteng Marah Dan Pastikan Pecat ASN Yang Palsukan Dokumen Rapid Test
  •  

    BERITATIME.COM - Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Tapanuli Tengah
    (Tapteng), Sumut, yang kedapatan memalsukan dokumen rapid test membuat
    Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani berang. Dia memastikan staf RSUD Pandan
    itu akan dipecat dan meminta kepolisian menindaknya dengan tegas.

    "Ini
    sangat keterlaluan dan mencoreng Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Kami memproses ASN sesegera mungkin. Saya pastikan oknum ASN tersebut
    akan dipecat apabila telah terbukti dan sesuai peraturan yang berlaku.
    Saya ingatkan supaya jangan main-main dan jangan menjadi contoh yang
    tidak baik bagi yang lainnya, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19
    sekarang ini," tegas Bakhtiar, Minggu (28/6).

    Seorang ASN yang
    merupakan staf RSUD Pandang, EWT (49), ditangkap di Jalan
    Sisingamangaraja, Pancuran Dewa, Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sabtu
    (27/6), karena diduga memalsukan dokumen hasil rapid test untuk calon
    penumpang angkutan penyeberangan.

    Seorang perawat Klinik Yakin
    Sehat, Sibuluan Nalambok, Sarudik, Tapteng, MAP (30), juga ditangkap
    karena membantu proses pemalsuan itu.

    Bakhtiar berharap proses
    hukum terhadap keduanya terus berjalan. Tindakan tegas dari aparat
    penegak hukum diharapkan dapat menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar
    tidak coba-coba memalsukan dokumen kesehatan itu.

    "Itu tindakan
    yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain, apabila tes
    kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil rapid test-nya reaktif,"
    sebut Bahktiar.

    Sementara Evi Natalia Purba, yang merupakan
    atasan EWT, memaparkan kronologi terungkapnya pemalsuan itu. Awalnya,
    dia mendapat pesan dari Direktur RSUD Pandan yang menanyakan ada
    tidaknya seseorang yang melakukan pengecekan kesehatan ke Laboratorium
    RSUD Pandan. Dokter ini kemudian mengecek buku registrasi laboratorium.

    "Ternyata
    orang tersebut tidak ada melakukan pengecekan kesehatan. Surat
    keterangannya tidak ada dikeluarkan dari RSUD Pandan dan tanda tangan
    saya yang ada di surat yang diberikan kepada calon penumpang yang akan
    berangkat Gunung Sitoli tidak benar," bebernya.

    Evi kemudian
    menghubungi EWT. Dia mengakui perbuatannya memalsukan dokumen rapid
    test. "Hal tersebut saya sampaikan kepada Direktur RSUD Pandan. Kemudian
    atas perintah dari Bapak Bupati malam itu juga kami melapor ke Polres
    Tapteng," jelas Evi.***

    (Sumber:Merdeka.com)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com