<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Musabaqoh Tilawatil Qur’an Ke 39
MTQ Ke 39 Riau Tahun 2020 Ditunda, Ini Penjelasannya
Senin, 29 Juni 2020 - 12:43:23 WIB

TERKAIT:
 
 

Pekanbaru, Tiraskita.com - Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke 39 tahun 2020 yang
mana Kabupaten Pelalawan Selaku tuan rumah di tiadakan ini mengingat
masih mewabahnya Covid-19 di Riau. Sementara untuk saat ini kita
tetapkan pelaksanaan pada tahun 2021 dengan Tuan Rumah Kabupaten
Pelalawan.

Hal ini diketahui saat rapat koordinasi Pemerintahan
Provinsi Riau yang diwakili oleh Asisten I Setda Riau Ahmadsyah Harrofie
dengan Bupati/walikota se Provinsi Riau pada hari Jum’at 26/06 di Ruang
Melati Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru. Rapat juga di hadiri oleh
kakanwil Kemenag provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, Kepala Biro Kesra
Sekretariat Daerah Provinsi Riau H. Zulkifli syukur, Ketua LPTQ Provinsi
Riau dan Ketua LPTQ, Kabag Kesra Kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Sementara
itu Asisten I Pemerintah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar Pemerintah
Kabupaten Kampar menyatakan bahwa Pemkab Kampar akan menyesuaikan dengan
apa yang telah di tetapkan oleh Provinsi Riau, yang mana untuk tuan
rumah pelaksanaan MTQ ke 39 Provinsi Riau tahun 2021 tetap kabupaten
Pelalawan, sedangkan waktu pelaksanaannya diperkirakan di bulan Mei
tahun 2021″ Kata Ahmad Yuzar.

“Tentunya semua keputusan yang
diambil tadi kita menunggu surat keputusan gubernur Riau baik waktu
pelaksanaan maupun kabupaten kota yang akan menjadi tuan rumah mulai
tahun 2021 s/d 2025” ujar Ahmad Yuzar yang didampingi Kabag Kesra Kampar
Yurnalis.

Hal senada juga disampaikan Ketua Lembaga Pengembangan
Tilawatil Qur’an (LOTQ) Kabupaten Kampar H. Yurmailis Saruji menyatakan
bahwa rapat ini membahas terkait pelaksanaan MTQ ke 39 sekaligus
penetapan tuan rumah MTQ tahun 2021s/d 2025.

“Setelah
mendengarkan penjelasan dari bupati Pelelawan dan masukan, saran, dan
pendapat dari peserta rapat termasuk dari kakanwil Kemenag provinsi Riau
Dan dikaitkan dengan situasi dan kondisi saat ini maka bersepakat
pelaksanaan MTQ provinsi Riau yang ke 39 ditunda pelaksanaannya menjadi
tahun 2021 artinya pelaksanaan MTQ provinsi Riau tahun 2020 ditiadakan”
Kata Yurmailis.

Pada kesempatan Tersebut juga ditetapkan secara
berurutan tuan rumah MTQ tahun 2021 s/d 2025 Provinsi Riau yakni
Kabupaten Pelalawan MTQ ke 39 tahun 2021, Kabupaten Rokan Hilir MTQ ke
40 tahun 2022, Kabupaten Inhu MTQ ke 41 tahun 2023, Kabupaten Inhil MTQ
ke 42 tahun 2024 dan kabupaten Kepulauan Meranti untuk MTQ Provinsi Riau
ke 43 pada tahun 2025″ Kata Yurmailis Saruji.(Diskominfo
Kampar)





 
Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com