<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOTIKA
Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
Minggu, 28 Juni 2020 - 08:54:28 WIB

TERKAIT:
 
  • Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba, Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Kediaman M.Ilyas Hia (39) digrebek Polsek Perbaungan
    yang berlokasi di Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga
    Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis
    (25/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

    Dari penggerebekan di lokasi
    (TKP) petugas menemukan barang bukti, berupa 1 plastik klip transparan
    ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 2
    mancis, 1 pipet kecil berwarna hijau, 1 buah pipet berbentuk skop, 1
    buah lidi kecil,1 buah plastik klip tranparan kecil kosong, dan 1 buah
    bong atau alat hisap sabu.

    Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin
    Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP.JM Sitompul,
    mengatakan ke  wartawan Sabtu (27/06/2020) bahwa  penggrebekan itu
    menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

    Bahwasanya di jalan
    Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan,
    Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah tersangka Ilyas Hia sering
    di gunakan tempat memakai narkoba.

    Selanjutnya Team Opsnal di
    pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M. Tambunan langsung menindaklanjuti
    informasi tersebut mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.

    Sesampainya
    di TKP team melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di dapati
    tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu, ujar kapolres.

    Kemudian
    dilakukan interogasi terhadap tersangka, sambungnya dari mana
    mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkan narkoba
    jenis sabu dari seseorang yang di kenal bernama Sandi di Simpang
    Semangka Dusun I Desa Jambur pulau (Jampul), kemudian dilakukan
    pengembangan namun tidak ditemukan.

    Selanjutkan team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando Polsek Perbaungan.

    "Saat
    ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba
    Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114
    ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU. No. 35 tahun
    2009 dan ancaman hukuman 12 tahun penjara "tandas Kapolres Sergai AKBP
    Robin.(Mendrova)

    Sumber : Humas PS



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com