<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
LAWAN COVID-19
MPC Pemuda Pancasila Harap Tidak Ada Unjuk Rasa, Karena Covid-19 Kembali Menyebar
Kamis, 25 Juni 2020 - 12:45:52 WIB
Ket Foto : Ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa
TERKAIT:
 
  • MPC Pemuda Pancasila Harap Tidak Ada Unjuk Rasa, Karena Covid-19 Kembali Menyebar
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com - Menanggapi rencana aksi sekelompok organisasi untuk
    menyuarakan aspirasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan
    Ideologi Pancasila (HIP) pada Jumat, 26 Juni 2020 di Kota Pekanbaru.

    Ketua
    Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Iwan Pansa meminta rencana tersebut
    dibatalkan dan dilakukan dengan cara lain tanpa mengumpulkan massa
    ditempat umum atau unjuk rasa, demi keselamatan bersama dalam menghadapi
    covid 19 yang kembali merebak di Kota pekanbaru .

    Iwan Pansa
    mengungkapkan, kami nggak melarang ada aksi penyampaian aspirasi bahkan
    itu dijamin UUD, tetapi karena sekarang situasi Kota Pekanbaru Zona
    Merah Covid-19, kondisi sangat rawan, bisa saja terjadi penularan dari
    sekolompok aksi menyebar untuk masyarakat lainnya” jangan sampai
    tercipta cluster baru, marilah sama sama peduli. sebut Iwan Pansa.

    Diharapkan
    juga agar masyarakat mentaati himbauan pihak aparat kepolisian Kota
    Pekanbaru untuk tidak mengadakan aksi unjuk rasa selama kota ini masih
    belum dinyatakan bebas kasus Covid-19.

    Terkait aspirasi yang di
    suarakan-pun sudah dihentikan pemerintah pusat jadi mau apa lagi? Saat
    ini kan prosesnya sudah terhenti, dan Presiden sudah menyatakan menunda
    pembahasan, lagian Surpres (surat presiden) juga tidak dikirim ke DPR,
    Sehingga pembahasan otomatis tidak dapat dilanjutkan, sudahlah, di DPR
    juga tidak berjalan kok, Mau ambil pangung? Sudahlah, masyarakat kita
    itu pintar, udah nggak bisa dipengaruhi lagi. Masyarakat Kota Pekanbaru
    tak usah ragu, apabila RUU HIP ini tetap berjalan, kami Pemuda Pancasila
    adalah garda terdepan untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP ini
    jika memang bertujuan merongrong Pancasila” tegas Iwan P.

    Apabila
    massa tetap akan turun kejalan untuk aksi, maka itu berarti ada
    pihak-pihak yang tidak peduli terhadap keselamatan orang lain, Pancasila
    mengajarkan kita untuk saling peduli dan mengutamakan kepentingan
    bersama, kalau tetap aksi berartikan tidak peduli keselamatan bersama,
    dan melanggar pedoman pada prosedur kesehatan dan peraturan pemerintah
    sehingga akan merugikan banyak pihak, terutama massa aksi itu sendiri.
    Kami justru lebih sepakat kita buat forum diskusi dan webinar untuk
    menyampaikan aspirasi, mari bersama kita, kami siap menjadi fasilitator.

    Tapi
    kalau selalu memaksa kehendak dan seolah olah paling peduli dengan
    nasib bangsa ini, sehingga tetap aksi juga “kami dari Ormas Pemuda
    Pancasila akan mendesak aparat membubarkan aksi tersebut,”karena
    dianggap melawan hukum. tutup Iwan Pansa.***

    Sumber : Detaksatu






     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com