<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satresnarkoba Polres Kampar Kembali Ringkus 3 Gembong Narkoba
Kamis, 14 November 2019 - 20:27:45 WIB

TERKAIT:
 
 

KAMPAR- Keseriusan Satresnarkoba Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba patut diacungi jempol setelah sukses beberapa kali menangkap bandar besar narkoba dengan secara intens dan terus berupaya menangkap satu persatu para pelaku baik pemakai, pengedar maupun bandarnya.

Rabu kemarin (13/11/2019), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap 3 gembong narkoba jenis shabu di 2 TKP, yaitu di Jalan Lintas Rantau Berangin Rohul ( Rokan Hulu ) diwilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau serta di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru.

Penangkapan pertama sekitar pukul 13.00 wib dengan TKP (Tempat Kejadian Perkara) di jalan lintas Rantau Berangin – Rohul wilayah Desa Sei Silam Kecamatan Kuok, 2 orang pelaku yang sudah menjadi target ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah LO alias BO (Pr 41) warga Perumahan Bumi Tarai Asri Kecamatan Tambang Kampar dan IR alias UB (Lk 35) warga Jalan Kelutut Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Dari kedua tersangka ini ditemukan barang bukti 1 paket besar narkotika jenis shabu dengan berat sekitar 25 gram, 1 unit mobil Toyota Avanza dan 1 unit Hp samsung yang digunakan pelaku.

Petugas kemudian melakukan pengembangan, dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka ini diketahui bahwa narkotika jenis shabu itu berasal dari seorang bandar narkoba di Pekanbaru inisial DH alias DD.

Petugas langsung bergerak ke Pekanbaru untuk mencari DH alias DD selaku Bandar Besarnya, didapat informasi bahwa DD sedang berada di Jalan Taman Sari Kota Pekanbaru dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.

Saat petugas akan menangkapnya, DD berusaha menabrak petugas dengan mobilnya dan berhasil dihindari, lalu dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku yang diduga mengenai bagian rusuk kanannya, namun yang bersangkutan tetap tancap gas melarikan diri.

Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh petugas dibantu beberapa warga masyarakat yang mengetahui kejadian ini, dalam pengejaran ini petugas sempat kehilangan jejak lalu menginformasikan ke Jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru untuk membantu penangkapannya.

Sekitar pukul 20.30 wib didapat informasi dari anggota Satlantas Polresta bahwa tersangka telah berhasil diamankan oleh masyarakat di Jalan Pasir Putih Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya team menuju TKP dan setiba di lokasi ternyata tersangka DD telah dibawa masyarakat ke RS Mesra Siak Hulu, petugas kemudian memeriksa mobil pelaku dan menemukan barang bukti narkoba jenis shabu dengan berat sekitar 100 gram.

Selanjutnya petugas mengecek pelaku ke RS Mesra Siak Hulu dan oleh pihak RS Mesra pelaku ini dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk tindak lanjut penanganannya.

Saat ditangani Tim Medis RS Bhayangkara, kembali ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di celana dalamnya.

Petugas medis RS Bhayangkara kemudian melakukan operasi untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di tubuh tersangka DD, informasi terakhir korban masih dalam perawatan pihak RS Bhayangkara Pekanbaru.

Kapolres Kampar,AKBP Asep Darmawan,SH, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan disampaikan Asdi bahwa dua tersangka yang ditangkap di TKP pertama di Desa Sungai Silam, Kecamatan Kuok telah diamankan di Polres Kampar dan sementara satu tersangka lagi yang ditangkap di Pekanbaru masih menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Riau, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar



 
Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com