Kamis, 25 April 2024  
 
Prajurit TNI Diduga Terlibat Proyek Satelit Kemhan

RL | TNI
Jumat, 14 Januari 2022 - 13:25:58 WIB


TERKAIT:
   
 
Tiraskita.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut, ada indikasi sejumlah personel TNI terlibat dalam proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Dalam proyek tersebut, negara ditaksir rugi hingga Rp800 miliar.

Kasus ini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kejagung telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

"Selasa kemarin saya sudah dipanggil Pak Menko Polhukam, intinya sama. Beliau menyampaikan bahwa proses hukum segera akan dimulai dan memang beliau menyebut ada indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," kata Andika kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) ini menegaskan, bakal mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum tersebut.

"Jadi kami menunggu nanti untuk nama-namanya yang masuk dalam kewenangan kami," tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mulai lakukan penyidikan untuk mengusut proyek pembuat dan penandatangan kontrak satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015-2016. Hal itu setelah pihaknya menandatangani surat perintah penyidikan.

"Hari ini kami tandatangani surat perintah penyidikannya," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (14/1).

Diungkap Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan pada 2015-2016 bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

"Yang bertanggungjawab yang membuat kontrak itu karena belum ada kewenangan dari negara di dalam APBN bahwa harus melakukan pengadaan satelit dengan cara-cara itu," katanya dalam konferensi pers, Kamis (13/1).

Mahfud juga mengakui telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya dugaan pelanggaran hukum tersebut. Jokowi pun meminta kepada Mahfud untuk menuntaskan kasus tersebut.

"Presiden memerintahkan saya untuk meneruskan dan menuntaskan kasus ini," kata Mahfud.

Tidak hanya itu, dia juga sudah sempat membahas terkait hal itu bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kemudian Mahfud pun berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.

"Karena kalau ada sesuatu pelanggaran hukum dari sebuah kontrak kalau kita harus membayar itu kita harus lawan," ungkapnya.

Mahfud meminta Kejagung untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius. Sebab, bukan tidak mungkin empat perusahaan lain, Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat juga mengajukan gugatan yang sama.

"Karena itu pemerintah akan meminta kejaksaan agung menerus apa yang telah dilakukan. Kami mohon kejaksaan agung mempercepat. Daripada tagihan-tagihan kita tidak punya alat. Maka kita segera konfirmasi maka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung Sudah benar di dalam seluruh proses pemeriksaan," bebernya.

Sebab kata dia tidak menutup kemungkinan negara berpotensi ditagih lagi oleh Airbus, Detente, Hogan Lovels, dan Telesat. Mahfud pun berharap agar segera diselesaikan sehingga negara tidak perlu membayar kontrak yang belum jelas asalnya.

"Sehingga banyak sekali ini beban kita kalau ini tidak segera diselesaikan," pungkasnya.

sumber:merdeka.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  •  
     
     
    Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:20:49 WIB
    Novel Baswedan: Firli Bahuri Bukan Pemilik KPK, Tak Bisa Bertindak Sewenang-Wenang
    Kamis, 02 Desember 2021 - 09:48:15 WIB
    Berikut 9 Posko Check Poin Natal dan Tahun Baru 2022 di Provinsi Riau
    Sabtu, 10 September 2022 - 12:22:37 WIB
    Bupati Rohil Lantik Puluhan Pejabat Tinggi Pratama dan Administrasi
    Kamis, 18 Maret 2021 - 08:41:45 WIB
    Oknum Polisi Penembak Wanita Malam Jadi Tersangka
    Senin, 20 Juli 2020 - 12:55:29 WIB
    Menuju Era Baru Rimbang Baling Menjadi Taman Nasional
    Senin, 16 November 2020 - 10:22:29 WIB
    Lakalantas Depan Polres Cimahi
    Rabu, 11 Maret 2020 - 08:31:27 WIB
    DPD RI RIAU DR. MISHARTI SAg, M.Si
    Cegah Penyebaran Corono, Misharti Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Arus Masuk dari Luar Negeri
    Selasa, 05 Januari 2021 - 12:42:29 WIB
    Kritik Pemerintah China, Jack Ma dan 4 Konglomerat yang Dibungkam China
    Rabu, 04 Januari 2023 - 09:02:14 WIB
    DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2022-2023 dan Penetapan AKD
    Jumat, 08 April 2022 - 13:51:10 WIB
    Jelang HUT TNI AU, Lanud S Sukani Gelar Ziarah Ke TMP Sawala
    Minggu, 05 April 2020 - 13:36:01 WIB
    Mekanisme Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik
    Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsid
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:27:14 WIB
    Masyarakat Antusias Donorkan Darah Yang Diadakan Lemtari Kampar
    Selasa, 05 Mei 2020 - 20:40:30 WIB
    Syafaruddin Poti : Minta Pemprov Riau Segera Perbaiki Jalan Rusak Parah Di Rokan Hulu
    Rabu, 10 Februari 2021 - 18:03:23 WIB
    Belajar Tatap Muka Berjalan Lancar
    Kamis, 14 Januari 2021 - 22:54:20 WIB
    Lapas Ambon Gagalkan Penyelundupan Sabu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved