<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
TERKAIT TENAGA KERJA DAN PERIZINAN
PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III Kampar
Selasa, 23 Juni 2020 - 20:02:51 WIB
Kebun kelapa sawit PT Ciliandra Perkasa (First Resources) di Desa Siabu Kampar Riau. (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)
TERKAIT:
 
  • PT Ciliandra Perkasa Mangkir di RDP Komisi III Kampar
  •  

    Bangkinang - PT Ciliandra Perkasa mangkir dari undangan rapat dengar
    pendapat (RDP) yang telah diagendakan oleh DPRD Kampar Riau. Komisi III
    jadwal ulang RDP.

    "Hasil keputusan dalam rapat internal Komisi
    III, sepakat mengundang ulang pihak perusahaan," kata Ketua Komisi III,
    Zulpan Azmi, Senin (22/6/2020).

    Disampaikan, dalam undangan kedua
    bukan hanya persoalan tenaga kerja yang akan dipertanyakan, melainkan
    juga terkait persoalan perizinan.

    "Untuk itu, saya minta agar
    pihak perusahaan PT Ciliandra Perkasa, bisa memenuhi undangan RDP,
    karena banyak hal yang mesti dipertanyakan dan diketahui agar semuanya
    menjadi jelas," tegasnya.

    "Kami sangat serius dalam persolan perizinan, karena menyangkut pendapatan daerah," ucapnya.

    Untuk itu, ia mengimbau kepada pelaku usaha untuk bisa taat dan patuh terhadap regulasi peraturan perundangan yang ada.

    "Pajak
    dan retribusi itu adalah hak daerah dan kewajiban setiap pelaku usaha
    yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar Riau," tuturnya.

    "Jangan nanti setelah dilakukan penertiban oleh tim yustisi, baru mau urus ini dan itu," ucap Zulpan.

    "Apa perkara sehingga susah untuk dapat ketika dipanggil, harusnya mereka kooperatif," tutupnya.

    Seperti
    diketahui PT Ciliandra Perkasa dibawah payung First Resouces Singapura
    adalah perusahaan kelapa sawit dan memiliki Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di
    Desa Siabu Kampar Riau. Induk perusahaannya Surya Dumai Grup (SDG)
    dibawah pengusaha Martias berkantor di gedung Surya Dumai Grup (SDG)
    Jalan Sudirman Pekanbaru.

    Dulu 1994 warga tempatan menuntut
    lahan di pola mitrakan. Dan disorot warga PKSnya berada di luar lahan
    HGU. Sampai sekarang pola kemitraan 20 persen lahan peruntukan untuk
    warga belum jelas.***

    Sumber : Detak Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com