<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB

TERKAIT:
 
  • SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
  •  

    Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
    Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
    Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

    Sebelumnya
    PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakukan
    kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
    Kuras.

    Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

    Sebelumnya
    Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
    diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
    perusahaan.

    Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
    polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
    seorang mantan karyawan Musim Mas.

    "Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.

    Namun
    menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
    Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
    diketahuinya telah pndah nama.

    "Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.

    Sebelumnya
    ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
    Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
    tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.

    Kanit
    Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
    seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
    karena kurang bukti.

    Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
    masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
    namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

    "Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.

    Bahkan
    anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
    berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
    Darman kata humasnya "lihat nati".

    Salah satu Humas, Wendi pernah
    dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
    pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
    Wendi.

    "Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***

    Sumber : KabarRiau



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com