<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
GARAP LAHAN DILUAR HGU
SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
Selasa, 23 Juni 2020 - 19:25:46 WIB

TERKAIT:
 
  • SP3 Kasus PT Musim Mas Dipertanyakan, Kades: Lihat BB Aja Tak Diizinkan
  •  

    Tiraskita.com - Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan
    Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek)
    Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

    Sebelumnya
    PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakukan
    kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan
    Kuras.

    Selain izin pihak Desa juga memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

    Sebelumnya
    Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang
    diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama
    perusahaan.

    Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa
    polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah
    seorang mantan karyawan Musim Mas.

    "Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat," kata Darman sebebelumnya.

    Namun
    menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali
    Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak
    diketahuinya telah pndah nama.

    "Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan," katanya.

    Sebelumnya
    ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari
    Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu."Ada kasus Darman
    tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan," kata oknum Jaksa pada sumber.

    Kanit
    Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan
    seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan
    karena kurang bukti.

    Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan
    masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek,
    namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

    "Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi," katanya.

    Bahkan
    anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan
    berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades
    Darman kata humasnya "lihat nati".

    Salah satu Humas, Wendi pernah
    dihubungi redaksi beliau menjawab "terkait SP3 sebaiknya menghubungi
    pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka," kata
    Wendi.

    "Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan," tukasnya singkat.***

    Sumber : KabarRiau



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com