<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BPPH Pemuda Pancasila : Tidak Ada Alasan Bagi Hakim Untuk tidak Mengabulkan Permohonan Praperadilan
Selasa, 23 Juni 2020 - 13:08:38 WIB

TERKAIT:
 
  • BPPH Pemuda Pancasila : Tidak Ada Alasan Bagi Hakim Untuk tidak Mengabulkan Permohonan Praperadilan
  •  

    BEKASI, Tiraskita.com - Sidang Pra Peradilan Pemuda Pancasila yang menggugat Polres
    Metro Bekasi Kota terkait penangkapan anggota Pemuda Pancasila sudah
    melanggar Pasal 18 ayat 1 KUHAP, Rabu besok 24 Juni 2020 akan
    diputuskan.

    Sidang lanjutan Pra Peradilan sudah masuk pada tahap
    Sidang Kesimpulan, kedua belah pihak telah menyerahkan berkas kesimpulan
    dari pemohon dan termohon kepada Hakim tunggal Asiadi Sembiring,SH, M.H
    pada Senin(22/06/2020) di PN Bekasi.

    Kuasa Hukum Pemuda
    Pancasila 'Herwanto N,SH' yang di dampingi sekretaris BPPH
    Antoni,SH,MH,CIL,CLI,CRA mengatakan jika 100% kita yakin permohonan kita
    dikabulkan berdasarkan fakta persidangan.

    "Karena seluruh fakta
    persidangan sudah terbukti terang benderang,  bahwa surat tugas dan
    surat perintah penangkapan tidak ada dan diberikan disaat anggota Pemuda
    Pancasila sudah pada ditangkap tangkapi dirumah dan ditempat anggota
    Bekerja," ujar Herwanto N, SH kepada Media usai penyerahan berkas
    kesimpulan kepada Hakim.

    Lanjut Herwanto, Termohon juga sudah mengakui jika surat-surat tersebut baru diberikan tgl 23 Mei 2020.

    Nurachman
    Kuncoroadi, SH menambahkan, perlu diketahui bahwa sejak pendaftaran
    hingga sidang putusan pada Hari Rabu(24/06/2020) nanti sudah
    bertentangan dengan Pasal 82 Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana ayat
    1C, dimana diatur dalam praperadilan itu selama 7 Hari harus sudah
    diputuskan.

    Untuk itu, jelas Nurachman BPPH PP, telah melanggar
    hukum KUHAP, biarlah masyarakat yang menilai perjalanan sidang itu sudah
    sesuai tidak dijalankan oleh Hakim Tunggal.

    Antoni,SH, MH, CIL,
    CLI, CRA menambahkan jika melihat dari jalannya sidang dari awal hingga
    diakhir mereka mengahdirkan saksi,  yang mana saksi yg diajukan Pemohon
    adalah saksi fakta yg mengetahui secara langsung proses penangkapan oleh
    petugas bahwa petugas sama sekali tidak membawa surat tugas dan surat
    perintah pebangkapan baik kepada keluarga maupun kepada aparat
    lingkungan, Antoni menyakini bahwa Pra Peradilan yang diajukan Pemuda
    Pancasila akan di menangkan oleh pihak pemohon yaitu Majelis Pimpinan
    Cabang Pemuda Pancasila Kota Bekasi.

    Di tempat terpisah, Ketua
    Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Ariyes Budiman didampingi
    Majelis Pimpinan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila beserta BPPH
    Bernardus Tamba, SH menjelaskan, untuk mendukung Hakim Tunggal
    memutuskan dan menjatuhkan putusan praperadilan yang seadil adilnya(Ex
    aequo et Bono), maka MPC akan menurunkan anggota PP sebanyak kurang
    lebih 1000 anggota mensupport Hakim Tunggal.

    "Saya berharap, dari hati, hasil keputusannya adil dan seadil-adilnya." Ucap Ariyes Budiman menutup.***

    Sumber : TransparanNews



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com