<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
KPK Dinilai Tebang Pilih, Aktifis Surati Presiden
Selasa, 07 Januari 2020 - 11:03:58 WIB
Sefianus Zai,SH Ketua LBH BERNAS
TERKAIT:
 
  • KPK Dinilai Tebang Pilih, Aktifis Surati Presiden
  •  

    Masyarakat Riau Minta KPK Serius Usut Tindak Pidana Korupsi di Riau.

    PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai masih tumpul dan tebang pilih dalam menanangi kasus- kasus korupsi di Provinsi Riau.

    Hal ini disampaikan Sefianus Zai,SH ketua Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara ( BERNAS) .

    Sefianus Zai mencontohkan kasus Korupsi Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang yang merugikan negara senilai 39,2 M, namun yang diproses hanya sebatas kepala Bidang yang diproses sampai masuk penjara.

    " Sangat tidak mungkinlah  nilai korupsi 39,2 M tidak diketahui oleh pejabat diatas Kabid," tegasnya.

    Dan masih banyak lagi kasus kasus korupsi di Riau yang masih dinilai lamban dan tebang pilih dalam proses hukumnya.

    " Ada yang sudah tersangka bertahun - tahun tapi belum juga di tahan TSK nya dan digesa proses hukumnya, apakah ini sebuah permainan yang sengaja di main- mainkan? ," ujarnyan heran.

    Ia menegaskan bahwa demi rasa keadilan dan persamaan hukum ditengah- tengah masyarakat maka Sefianus Zai akan menyurati Presiden Jokowi untuk mendesak agar Pak Presiden mengetahui permainan proses hukum terhadap pejabat- pejabat di provinsi Riau.

    " Kita menduga ada yang bermain- main di KPK sehingga kasus- kasus besar di Riau ini tidak tuntas,  Pak Presiden harus mengetahui ini. Dalam waktu dekat saya akan akan antar data- datanya ke Pak Muldoko di Kantor Staf Presiden, agar komisioner KPK yang baru lebih serius menuntaskan kasus- kasus tersebut," papar Zai.

    "Kita selaku masyarakat Riau minta KPK yang baru ini serius mengusut kasus korupsi di Provinsi Riau, agar  para pelaku yang nota bene masih menjadi Pejabat tidak semakin menjadi-jadi," ucap Zai.

    Sebagaimana di ketahui bahwa kasus Jembatan Water Front City Bangkinang Kab.Kampar, merugikan negara 39,2 M. Namun sang kepala Dinas yang menjabat saat itu sama sekali tidak tersentuh, apalagi bupatinnya.

    Sebelumnya KPK pernah mengatakan bahwa "Penyidik pasti akan mengembangkan nya bila potensi nya ada," ungkap Saut kepada Berita Riau, Kamis (05/11/19) malam saat ditanyakan kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus Jembatan Water front City Bangkinang ini.

    Kasus jembatan ini merupakan kasus TPK Pengadaan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek dimana KPK mencari unsur Penyalahgunaan Wewenang sesuai Psal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Walau  KPK telah  memeriksa sedikitnya 11 orang saksi yang didominasi dari Para Pejabat di PUPR kala itu termasuk para mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar namun nampaknya KPK yang lama masih belum perkasa.

    Sebelumnya juga , Pakar Hukum Pidana meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjerat Tokoh Utama dan Tokoh Kunci kasus dugaan TPK Pengadaan dan Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Water Front City Bangkinang.

    Dari perspektif pidana korupsi, DR Nurul Huda SH MH menilai, tindakan seseorang nekad merugikan negara pasti ada unsur keikutsertaan orang lain, baik menyuruh maupun menyetujui. Apalagi, proyek yang dikorupsi, merupakan Program Multi Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemerintah Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2015 - 2016, yang membutuhkan persetujuan lintas pimpinan.

    "Dalam konteks pidana korupsi, sangat tidak mungkin PPTK itu sebagai pelaku tunggal (dari unsur Pemerintah). Dia orang teknis, apa bisa mengusulkan atau menyetujui penambahan anggaran?.

     Pasal 55 dan 56 KUHPidana terkait penyertaan pasti akan diterapkan (selain aliran dana, red). Saya yakin KPK akan mengejar Tokoh Utama dan Tokoh Kunci dalam kasus ini," ungkap DR Nurul Huda SH MH, Selasa (03/11/19) lalu.

    "Ini seperti trik Makan Bubur Panas, Makan dari pinggir-pinggir dulu baru ketengah- tengah. Jadi tak perlu ragu, seminim mungkin, KPK akan menerapkan pasal Penyalahgunaan Wewenang dalam korupsi berjamaah ini. PPTK nya dulu, baru yang lain. Siapa yang mengusulkan penambahan anggaran, siapa yang menyetujui dan lainnya akan ketahuan," tutup Nurul menepis keraguan publik terhadap kinerja KPK dalam kasus ini.***




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com