<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
NARKOTIKA
14 Kg Ganja Diamankan, Bustami Apresiasi Kinerja Polres Dan Bea Cukai Bengkalis
Selasa, 23 Juni 2020 - 06:34:22 WIB

TERKAIT:
 
  • 14 Kg Ganja Diamankan, Bustami Apresiasi Kinerja Polres Dan Bea Cukai Bengkalis
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Bertempat di Mako Polres Bengkalis, Pelaksana Harian (Plh)
    Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri press release pengungkapan
    kasus narkoba jenis ganja sebanyak 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg,
    Senin (22/6/2020).

    Press release pengungkapan kasus narkoba
    tersebut dipimpin langsung Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres
    Bengkalis Kompol Roni Syahendra didampingi Kepala Lapas Kelas II A
    Bengkalis Edi Mulyono, Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan,
    Kepala Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis Jenri Salmon Ginting, Kepala
    Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Badan
    Kesbangpol Kabupaten Bengkalis, Hermanto Baran dan Ketua MKA LAMR
    Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainudin Yusuf.

    Wakapolres
    Bengkalis Roni Syahendra menjelaskan, bahwa Satuan Reserse Narkoba
    Polres Bengkalis bekerjasama dengan Bea Cukai Bengkalis telah berhasil
    mengamankan 5 (lima) orang yang merupakan jaringan dan sekaligus
    pengedar narkoba jenis ganja dalam wilayah Kabupaten Bengkalis.

    “Penangkapan
    tersebut terjadi di Jl. Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan
    Bukit Batu, pada hari Sabtu lalu (20/6/2020), pukul 11.30 WIB”, kata
    Roni.

    Lebih lanjut Roni menjelaskan kelima tersangka berhasil
    kita amankan yakni, MH (21) yang beralamat di Jalan Tangkerang Labuai
    Kecamatan Bukit Raya, AP (23) alamat Jalan Mustafa Kecamatan Bukit Raya,
    IS IE (22) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, AJ
    (23) alamat Jalan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, SM (22)
    alamat Jalan Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya.

    “Dari hasil
    penggeledahan di TKP, tim menemukan barang bukti berupa narkoba jenis
    ganja 14 bungkus besar dengan berat 14 Kg, 2 buah tas lanser, 4 unit Hp
    dan 1 unit mobil Avanza”, jelas Roni.

    Untuk itu, Plh. Bupati
    Bengkalis H Bustami HY mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran
    Polres dan Bea Cukai Bengkalis atas penangkapan pengedar narkoba, ini
    merupakan hal yang sangat berharga dalam pencegahan peredaran narkoba.

    “Ketika
    kami mendengarkan inisial dari tersangka bahwasanya kelima tersangka
    tersebut merupakan generasi muda, tentunya kita sangat sedih, oleh
    karenanya kami menghimbau dan mengajak adik-adik para kepada generasi
    muda khususnya di Kabupaten Bengkalis untuk tidak mendekati serta
    menjauhkan diri dari narkoba ini, mari kita lawan dan perangi narkoba di
    negeri yang sama-sama kita cintai ini”, pinta Bustami.

    Usai
    pelaksanaan press release H Bustami HY beserta rombongan melanjutkan
    kegiatan donor darah dan Rapid Test massal COVID-19 yang dilaksanakan
    Polres Bengkalis sempena menyambut HUT Bhayangkara ke-74.***



     
    Berita Lainnya :
  • Speksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Speksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com