Pesawat Tempur Milik Pangkalan Angkatan Udara Roesmin Nurjadin
Kunjungan Sekretaris Daerah Kampar Drs Yusri,M.Si Tinjau Lokasi Korban Jatuh Pesawat
Selasa, 23 Juni 2020 - 06:25:06 WIB
Kubang Jaya Siak Hulu, Tiraskita.com - Bertempat di Dusun 1 Perumahan Mutiara Sialang
Indah Desa Kubang Jaya Kecamatam Siak Hulu, Senin, 22 Juni 2020
Sekda
Kampar Drs Yusri,M.Si bersama dengan Komandan Detasmen AWR Siabu Kapten
M.Norfyanka yang didampingi oleh Kadis PU Perkim Cholisman, Kalaksa
BPBD Kampar Afrudin Amga,ST, Kepala Kesbangpol Ardi Mardiansyah,S.STP,
Kabid Dinsos Iros, Kabbag Kesra Yurnalis. Kabid dari PU PR Nazaruddin,
Kades Kubang Jaya H Tarmuzi,HD, Kadus Hemanto, Pemilik rumah Abun
Abdullah dan Amir meninjau korban Jatuhnya pesawat tempur AU beberapa
waktu lalu.
Dikatakan Sekda Kampar Drs. Yusri. M. Si Bahwa dalam
jatuhnya pesawat tempur jenis Hawk 209 dengan nomor registrasi TT-0209
pada senin 16 Juni 2020 yang lalu, menyisahkan dua buah rumah warga
milik Abdulah dan Amir yang sedikit roboh atau hancur.
Dengan
demikian sebagai bentuk kepedulian dari pemda kampar, maka mewakili
Bupati kampar kita kembali hadir langsung guna melihat kondisi terakhir
rumah warga yang terdampak musibah jatuhnya pesawat tersebut.
Dalam
peninjauan bersama Dinas terkait dan dari AU Roesmin Nurjadin, kita
akan berupaya akan segera membagun dua buah rumah tersebut sesuai dengan
regulasi yang telah ditetapkan dinas terkait. Intinya kita tetap siap
bersama AU untuk membangun semua kerugian yang dialami warga atas
musibah tesebut.”ungkap Yusri”.(Diskominfo Kampar))
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :