<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
Selasa, 23 Juni 2020 - 05:36:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu
    berinisial AH (35) alias Arjun dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres
    Serdang bedagai (Sergai) dari dalam rumah kontrakannya di kawasan Dusun
    I Desa Sei bamban, Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,
    Provinsi Sumatera Utara. Jumat (19/6/2020).

    Kapolres Sergai AKBP
    Robin Simatupang, SH.,M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Herison
    Manullang ketika dikonfirmasi Awak Media, Senin (22/6/2020), membenarkan
    penangkapan itu.

    AKBP Robin menjelaskan bahwa penangkapan itu
    bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tempat tinggal atau
    wilayah mereka kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan sudah
    sangat meresahkan masyarakat sekitar.

    "Berdasarkan info
    tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil
    menangkap tersangka saat tertidur di dalam kamarnya," ujarnya.

    Selain
    meringkus AH, sambung Kapolres, petugas turut mengamankan sejumlah
    barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk
    kristal putih diduga sabu seberat 1,2 gram, 1 dompet kecil warna ping, 1
    pipet yang ujungnya runcing dan 1 timbangan elektrik.

    "Sewaktu
    diinterogasi penyidik, AH mengaku membeli sabu dari T (35), warga Desa
    Pon, Kecamatan Seibamban seharga Rp 700 ribu, kemudian, ia juga sudah 3
    bulan mengedarkan barang haram itu ke masyarakat," ucapnya.

    Atas
    perbuatannya, tersangka AH dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112
    ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
    maksimal 20 tahun penjara.
     
    "Saat ini, pelaku bersama BB sudah
    diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan
    lebih lanjut," tegas AKBP Robin Simatupang. (Mendrova)






     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com