<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
Selasa, 23 Juni 2020 - 05:36:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai Di Desa Sei Bamban
  •  

    Serdang Bedagai, Tiraskita.com - Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu
    berinisial AH (35) alias Arjun dibekuk tim opsnal Sat Res Narkoba Polres
    Serdang bedagai (Sergai) dari dalam rumah kontrakannya di kawasan Dusun
    I Desa Sei bamban, Kecamatan Sei bamban, Kabupaten Serdang Bedagai,
    Provinsi Sumatera Utara. Jumat (19/6/2020).

    Kapolres Sergai AKBP
    Robin Simatupang, SH.,M.Hum didampingi Kasat Narkoba AKP Herison
    Manullang ketika dikonfirmasi Awak Media, Senin (22/6/2020), membenarkan
    penangkapan itu.

    AKBP Robin menjelaskan bahwa penangkapan itu
    bermula dari informasi masyarakat yang menyebut, tempat tinggal atau
    wilayah mereka kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan sudah
    sangat meresahkan masyarakat sekitar.

    "Berdasarkan info
    tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi dimaksud dan berhasil
    menangkap tersangka saat tertidur di dalam kamarnya," ujarnya.

    Selain
    meringkus AH, sambung Kapolres, petugas turut mengamankan sejumlah
    barang bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk
    kristal putih diduga sabu seberat 1,2 gram, 1 dompet kecil warna ping, 1
    pipet yang ujungnya runcing dan 1 timbangan elektrik.

    "Sewaktu
    diinterogasi penyidik, AH mengaku membeli sabu dari T (35), warga Desa
    Pon, Kecamatan Seibamban seharga Rp 700 ribu, kemudian, ia juga sudah 3
    bulan mengedarkan barang haram itu ke masyarakat," ucapnya.

    Atas
    perbuatannya, tersangka AH dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112
    ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman
    maksimal 20 tahun penjara.
     
    "Saat ini, pelaku bersama BB sudah
    diamankan di Sat Res Narkoba Polres Sergai untuk menjalani pemeriksaan
    lebih lanjut," tegas AKBP Robin Simatupang. (Mendrova)






     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com