<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
Doc: Foto tersangka penjemput paket yang di duga Narkotila Janis Shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polsek Tualang Perawang.
TERKAIT:
 
  • AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
  •  

    SIAK, Tiraskita.com - Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap dan menggagalkan
    peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu asal dari Sumut menuju Terminal
    Tuah Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2020).

    Kapolsek
    yang baru beberapa minggu bertugas menjadi Kapolsek Tualang ini, sangat
    patut diberikan penghargaan oleh Kapolri atas kerja kerasnya memerangi
    pengedar Narkoba di wilayah hukumnya (Polsek Tualang) Polres Siak.

    Memberantas
    penyakit masyarakat menjadi fokus utama Polsek Tualang sehingga
    kesiagaannya tanpa memberikan ruang gerak sedikitpun kepada pengedar
    atau pemakai Narkotikan di wilayah hukumnya.

    Apresiasi yang patut
    diberikan oleh masyarakat dan juga pimpinan Polri (Polres Siak)
    terhadap Kapolsek AKP M.Faizal Ramzani terkait keberhasilannya
    menggagalkan dan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis
    Shabu-shabu yang berasal dari Sumatra Utara pada Rabu 17 Juni 2020 lalu
    di Terminal Bus perawang.

    Kepada media Kapolsek AKP.Faizal
    Ramzani membenarkan adanya menangkap pelaku Narkotika Jenis Shabu di
    Terminal Bus Tuah Perawang,  "Iya benar, kita berhasil memggagalkan
    peredaran Narkoba dari asal sumatra (Sumut) setelah samai di Terminal
    Bus Perawang Siak," jelasnya.

    Adapun tersangka yang berhasil
    kita diamankan dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu ini yaitu
    Inisial SN (26). Pelaku ini berdomisili sesuai Alamat Kartu tanda
    Penduduk (KTP) di jalan Geriging RT 003/004 Kelurahan Sungai Ukui
    Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekanbaru - Riau.

    "SN ini,
    diamankan tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 19.40 Wib atas dugaan
    melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 41,22 Gram di
    wilayah Hukum  Polsek Tualang Polres Siak," ungkapnya.

    Demikian
    penangkapan pelaku Narkotikan ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy
    Ferdinad Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal
    Ramzani, SH, S.Ik, MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan
    kepada media ini.

    AKP M Faizal Ramzani SH, S.Ik, MH, menyebut
    penangkapan tersangka. "Pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek
    Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket
    dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal
    tuah Tualang," jelasnya.

    Setelah mendapat informasi itu dan
    Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah
    Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal
    Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan
    penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial
    SN alamat pekanbaru masih di loket.

    Kemudian dilakukan
    pengintaian siapa pemilik barang yang diduga Narkotika itu dan berkat
    informasi juga Tim Ops Polsek mendapatkan informasi bahwa pemilik paket
    An Inisial SN akan menjemput paketnya di TKP loket bus PMH Terminal Tuah
    Tualang Perawang.

    "Benar, disana Tim Ops Polsek Tualang sedang
    berada disekitar lokasi TKP untuk menunggu dan tidak lama beraselah
    waktu terlihat pemuda yang diduga mengambil paket tersebut dan disaat
    itu juga dilakukan penangkapan terhadap inisial AN," kata Faizal.

    Barang
    bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban
    warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial SN.

    Selanjutnya
    dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang
    yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN dan
    ternyata al hasilnya menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan
    Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3
    (tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua
    Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju
    kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”

    Disaksikan lah, "Ketika
    Petugas Anggota kita di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap paket
    itu membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan
    penggeledahan dan al hasil  dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal
    Polsek Tualang langsung mengankan tersangka bersama barang bukti dibawa
    ke Mapolsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," jelasnya.


    Mengenai iterogasi sementara terhadap pelaku dan SN mengakui
    bahwa disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru
    untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah
    Tualang dari Sumatra Utara.

    "Ya, masih dilakukan
    pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A
    warga Okura Pekanbaru," Ungkap Faizal mengakhiri.***

    Sumber:Ungkapriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com