<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Belum Lama Jadi Kapolsek Tualang
AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
Sabtu, 20 Juni 2020 - 14:03:33 WIB
Doc: Foto tersangka penjemput paket yang di duga Narkotila Janis Shabu-shabu yang berhasil di Amankan Polsek Tualang Perawang.
TERKAIT:
 
  • AKP M.Faizal Ramzani Torehkan Prestasi dan Apresiasi Penangkapan Narkotika di Wilkumnya
  •  

    SIAK, Tiraskita.com - Polsek Tualang, Polres Siak berhasil mengungkap dan menggagalkan
    peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu asal dari Sumut menuju Terminal
    Tuah Tualang Perawang Kabupaten Siak, Rabu (17/6/2020).

    Kapolsek
    yang baru beberapa minggu bertugas menjadi Kapolsek Tualang ini, sangat
    patut diberikan penghargaan oleh Kapolri atas kerja kerasnya memerangi
    pengedar Narkoba di wilayah hukumnya (Polsek Tualang) Polres Siak.

    Memberantas
    penyakit masyarakat menjadi fokus utama Polsek Tualang sehingga
    kesiagaannya tanpa memberikan ruang gerak sedikitpun kepada pengedar
    atau pemakai Narkotikan di wilayah hukumnya.

    Apresiasi yang patut
    diberikan oleh masyarakat dan juga pimpinan Polri (Polres Siak)
    terhadap Kapolsek AKP M.Faizal Ramzani terkait keberhasilannya
    menggagalkan dan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika Jenis
    Shabu-shabu yang berasal dari Sumatra Utara pada Rabu 17 Juni 2020 lalu
    di Terminal Bus perawang.

    Kepada media Kapolsek AKP.Faizal
    Ramzani membenarkan adanya menangkap pelaku Narkotika Jenis Shabu di
    Terminal Bus Tuah Perawang,  "Iya benar, kita berhasil memggagalkan
    peredaran Narkoba dari asal sumatra (Sumut) setelah samai di Terminal
    Bus Perawang Siak," jelasnya.

    Adapun tersangka yang berhasil
    kita diamankan dalam Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu-shabu ini yaitu
    Inisial SN (26). Pelaku ini berdomisili sesuai Alamat Kartu tanda
    Penduduk (KTP) di jalan Geriging RT 003/004 Kelurahan Sungai Ukui
    Kecamatan Rumbai pesisir Kota pekanbaru - Riau.

    "SN ini,
    diamankan tanggal 17 Juni 2020 sekira pukul 19.40 Wib atas dugaan
    melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 41,22 Gram di
    wilayah Hukum  Polsek Tualang Polres Siak," ungkapnya.

    Demikian
    penangkapan pelaku Narkotikan ini disampaikan Kapolres Siak, AKBP Doddy
    Ferdinad Sanjaya, SH, S.Ik, M.Ik melalui Kapolsek Tualang AKP M.Faizal
    Ramzani, SH, S.Ik, MH Bersama Humas Polsek Tualang Aipda Jonas Pakpahan
    kepada media ini.

    AKP M Faizal Ramzani SH, S.Ik, MH, menyebut
    penangkapan tersangka. "Pada awalnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek
    Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya sebuah paket
    dari BUS PMH yang mencurigakan datang dari Sumatra Utara ke terminal
    tuah Tualang," jelasnya.

    Setelah mendapat informasi itu dan
    Anggota Tim Opsnal Polsek Tualang langsung menuju ke Terminal Tuah
    Tualang untuk memastikan informasi tersebut, dan sesampainya di Terminal
    Tuah Tualang - perawang barat, Tim Opsnal Polsek Tualang melakukan
    penyelidikan atau pemantauan bahwa paket yang di tujukan untuk inisial
    SN alamat pekanbaru masih di loket.

    Kemudian dilakukan
    pengintaian siapa pemilik barang yang diduga Narkotika itu dan berkat
    informasi juga Tim Ops Polsek mendapatkan informasi bahwa pemilik paket
    An Inisial SN akan menjemput paketnya di TKP loket bus PMH Terminal Tuah
    Tualang Perawang.

    "Benar, disana Tim Ops Polsek Tualang sedang
    berada disekitar lokasi TKP untuk menunggu dan tidak lama beraselah
    waktu terlihat pemuda yang diduga mengambil paket tersebut dan disaat
    itu juga dilakukan penangkapan terhadap inisial AN," kata Faizal.

    Barang
    bukti berupa 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang yang sudah dilakban
    warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. Inisial SN.

    Selanjutnya
    dilakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) Paket berbentuk Kotak Panjang
    yang sudah dilakban warna coklat yang ditujukan kepada Sdr. SN dan
    ternyata al hasilnya menemukan 1 (satu) Bungkus besar berisikan
    Narkotika Jenis Sabu-Sabu yang sudah dilakban warna coklat diantara 3
    (tiga) Potongan Karton yang dilakban warna coklat serta 2 ½ (Dua
    Setengah) Batu Bata yang dilakban warna coklat dan 1 (satu) Helai baju
    kaos warna Biru Dongker merk “DAVICI”

    Disaksikan lah, "Ketika
    Petugas Anggota kita di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap paket
    itu membawa tiga orang Saksi sekitar Terminal, untuk di lakukan
    penggeledahan dan al hasil  dari penggeledahan tersebut Tim Opsnal
    Polsek Tualang langsung mengankan tersangka bersama barang bukti dibawa
    ke Mapolsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut," jelasnya.


    Mengenai iterogasi sementara terhadap pelaku dan SN mengakui
    bahwa disuruh oleh Sdr Inisial A (DPO) warga okura rumbai pekanbaru
    untuk mengambil barang /paket yang dititipkan BUS PMH di terminal tuah
    Tualang dari Sumatra Utara.

    "Ya, masih dilakukan
    pengembangan terhadap asal barang dan pengejaran terhadap DPO Inisial A
    warga Okura Pekanbaru," Ungkap Faizal mengakhiri.***

    Sumber:Ungkapriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    02 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    03 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    04 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    05 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    07 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    08 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    09 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    10 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    11 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    12 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    16 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    17 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    18 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    19 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    20 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    21 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    22 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com