<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
RANGKA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILKADA
Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:29:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Sosialisasi Permendagri Nomor 41 Tahun 2020
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pemkab Bengkalis mengikuti Vidcon Sosialisasi Permendagri
    Nomor 41 Tahun 2020 bertempat Ruang Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis,
    Sabtu (20/6/2020).

    Vidcon tersebut digelar dalam rangka
    menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 Tahun
    2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang
    pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang
    bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

    Dalam
    rangka mendukung pelaksanaan pemungutan suara serentak yang akan
    dilaksanakan pada 9 Desember 2020 seluruh tahapan Pilkada akan dilakukan
    sesuai dengan protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan gugus
    tugas Covid-19.

    Pemda disarankan untuk berkoordinasi dengan
    penyelenggaraan pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu mengenai rincian
    penggunaan anggaran. Dengan terbitnya Permendagri nomor 41 tahun 2020
    bisa memberikan gambaran mengenai tahapan pendanaan Pilkada tahun 2020.

    Dari
    Kemendagri hadir Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro, Dirjen Bina
    Keuangan Daerah, serta Pemerintah Daerah dari Provinsi dan Kab/Kota yang
    akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020.

    Sementara
    dari Pemkab Bengkalis diikuti Kaban Kesbangpol H Hermanto Baran, Ketua
    Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Kasubbag Otonomi
    Daerah pada Bagian Tata Pemerintahan Pria Gunawan, Kasubdit Bagian
    Anggaran II BPKAD Kabupaten Bengkalis Wan Eva Yuliani dan Bendahara
    Pengeluaran BPKAD Hendrik.***



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com