<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Persiapan Pilkada 2020 Gunakan Protokol Kesehatan
Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:20:56 WIB
Teks foto: Acara Zoom Meeting Persiapan Pelaksanaan PILKADA Serentak Bulan Desember Tahun 2020, di Ruang Rapat Diskominfotik Bengkalus, Jum'at (19/06/2020).
TERKAIT:
 
  • Persiapan Pilkada 2020 Gunakan Protokol Kesehatan
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com  - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
    (PILKADA) serentak bulan Desember tahun 2020 Kementerian Dalam Negeri
    gelar Rapat Koordinasi bersama 270 Pemerintah Daerah yang akan
    melaksanakan Pilkada melalui Zoom Meeting.

    Acara Zoom Meeting ini
    berlangsung di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
    (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis yang diikuti Kaban Kesbangpol H
    Hermanto Baran, Kadis Diskominfotik Johansyah Syafri dan Kabag Tata
    Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Jum'at (19/6/2020).

    Disampaikan
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Dewa Raka Randi Peraturan
    Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang perubahan
    ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan
    Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi Undang-Undang yaitu
    ketentuan:

    I. Pasal 122 A ayat (3) yang menyatakan ketentuan
    lebih lanjut mengenai tata cara dan waktu pelaksanaan pemilihan serentak
    lanjut diatur dalan peraturan KPU, dan

    II. Pasal 201 ayat A (1)
    menyatakan "Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam pasal
    ayat 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana non alam sebagaimana
    dimaksud dalam pasal 120 Ayat (1).

    III. Pasal 21 A ayat (2) yang menyatakan "pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan desember 2020.

    Lebih
    lanjut dalam paparan Plt. Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan
    Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Bahtiar mengatakan
    semua Negara yang menyelenggarakan pemilihan menerapkan protokol standar
    penangganan Covid-19, yaitu penggunaan masker, penyediaan
    handsanitizer/cuci tangan dan physical distancing. Untuk lokasi yang
    beresiko tinggi, penyelenggaraan pemilu memakai APD/hamzad suite.

    Adapun
    pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dapat berjalan dengan demokratis dan
    menjamin kesehatan seluruh masyarakat agar tetap mengedepankan protokol
    kesehatan Covid-19 tutupnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Speksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Speksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com