<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
    Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
    Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
    Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
    Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
    Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

    Dalam
    sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
    menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
    pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
    Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan (KLHK).

    “Ketiga terobosan itu, pertama adalah
    simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
    Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
    Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
    proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
    perundangannya," terang Hari.

    RDTR sangat signifikan dalam
    membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
    pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
    bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
    tersebut.

    “RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
    laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
    penyusunan rencana tata ruang wilayah.
    Kolaborasi unsur terkait di
    daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
    perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
    membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

    Pengaturan
    RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
    pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
    ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
    lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
    yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

    OSS
    merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
    tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
    investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
    berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
    langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
    lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
    menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

    Menanggapi hal
    tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
    Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
    penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
    sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
    urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
    diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

    Tampak hadir dalam
    rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
    Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
    Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
    Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
    Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
    Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
    dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com