<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
    Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
    Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
    Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
    Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
    Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

    Dalam
    sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
    menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
    pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
    Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan (KLHK).

    “Ketiga terobosan itu, pertama adalah
    simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
    Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
    Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
    proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
    perundangannya," terang Hari.

    RDTR sangat signifikan dalam
    membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
    pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
    bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
    tersebut.

    “RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
    laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
    penyusunan rencana tata ruang wilayah.
    Kolaborasi unsur terkait di
    daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
    perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
    membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

    Pengaturan
    RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
    pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
    ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
    lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
    yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

    OSS
    merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
    tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
    investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
    berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
    langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
    lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
    menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

    Menanggapi hal
    tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
    Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
    penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
    sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
    urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
    diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

    Tampak hadir dalam
    rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
    Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
    Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
    Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
    Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
    Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
    dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com