<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Terkait Evaluasi Perkembangan Penetapan Perda
Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
Jumat, 19 Juni 2020 - 12:06:58 WIB

TERKAIT:
 
  • Vidcon Rakor Pusat Dan Daerah Terkait RTRW Dan RDTR OSS
  •  

    BENGKALIS, Tiraskita.com - Pelaksana harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten
    Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra mengikuti Video
    Conference Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Evaluasi
    Perkembangan Penetapan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan
    Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) Kabupaten/Kota untuk mendukung Online
    Single Submission (OSS), di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020).

    Dalam
    sambutannya Plh. Dirjen Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni
    menyampaikan ada tiga terobosan pemerintah dalam proses memfasilitasi
    pemerintah daerah untuk mempercepat Perda RDTR-OSS yang disusun oleh
    Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan (KLHK).

    “Ketiga terobosan itu, pertama adalah
    simplifikasi atas proses fasilitasi persetujuan substansi RDTR OSS.
    Kedua, simplifikasi atas proses penjaminan kualitas dan validasi Kajian
    Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR OSS dan ketiga, simplifikasi
    proses penetapan rancangan perda menjadi Perda RDTR OSS beserta
    perundangannya," terang Hari.

    RDTR sangat signifikan dalam
    membantu realisasi investasi karena bisa mempersingkat waktu izin
    pemanfaatan lahan. Sebab, jika tidak ada RDTR, sang investor harus
    bersusah-payah mendatangi pemerintah daerah untuk mendapatkan izin
    tersebut.

    “RTRW dan RDTR OSS ini sangat penting untuk kita
    laksanakan karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian
    penyusunan rencana tata ruang wilayah.
    Kolaborasi unsur terkait di
    daerah mutlak diperlukan, untuk mewujudkan kesesuaian data dan
    perencanaan, sehingga pemanfaatan dari kegiatan pembangunan dapat
    membawa hasil yang maksimal dan optimal,” ujar Heri.

    Pengaturan
    RDTR oleh suatu daerah menjadi sangat krusial karena dapat berdampak
    pada upaya peningkatan investasi sesuai dengan program pemerintah saat
    ini. Melalui RDTR investor dapat mengetahui dan memiliki kepastian bahwa
    lokasi yang akan dipilihnya telah sesuai dengan rencana pengembangan
    yang tertuang di Perda RDTR termasuk ketentuan perizinannya.

    OSS
    merupakan implementasi di dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
    tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di dalam program ini, kelak
    investor tinggal mengunggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk
    berinvestasi. Setelah itu, investor bisa mendapatkan izin lokasi dan
    langsung merealisasikan investasinya. Jika masih ditemukan hambatan di
    lapangan, ada satuan tugas dari kementerian dan lembaga yang siap
    menyelesaikan keluhan para investor tersebut.

    Menanggapi hal
    tersebut H.Heri Indra Putra mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten
    Bengkalis menyampaikan terima kasih dan mendukung percepatan lanjutan
    penetapan Perda RTRW dan RTDR OSS oleh Kementerian Dalam Negeri dan
    sangat mengapresiasi lanjutan percepatan penetapan Perda ini, mengingat
    urgensi pelaksanaan agenda terkait dan materi pembahasannya sangat
    diperlukan oleh masing-masing Kabupaten/kota.

    Tampak hadir dalam
    rapat tersebut Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Sekretaris Bappeda Rinto,
    Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Muhammad Azmir,
    Kabid Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi M. Firdaus, Kabid
    Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Dinas
    Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Muthu Saily dan Kepala
    Seksi Gedung dan Bangunan pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum
    dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis Sugeng Santoso.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com