Kamis, 01 Juni 2023  
 
IPDN Dalam Pusaran Kemerosotan Manajemen

| Pendidikan
Senin, 25 November 2019 - 22:04:35 WIB


TERKAIT:
   
 
JATINANGOR, Tiraskita.com - Misi utama dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah melahirkan aparatus sipil negara yang profesional, jujur, disiplin serta memiliki loyalitas tunggal terhadap bangsa dan negara. Misi mulia yang diemban IPDN diyakini tidak akan berhasil bila ternodai sistem tata kelola yang tidak transparan dan akuntabel.

"Ada masalah dalam pengelolaan IPDN, terjadi oligarki birokratisme kekuasaan yang cenderung menyalahgunakan wewenang. Misalnya dalam proses penggantian Rektor IPDN dan Direktur IPDN Sumatera Barat yang dilakukan hanya berdasarkan opini subyektif pihak tertentu," ungkap Moeslimin Achmad, Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy Monitoring (IBM) dalam keterangan yang diterima KATTA, Senin (25/11/2019).

Dia mengatakan pengangkatan Plt Rektor IPDN Jatinangor pada tanggal 19 Oktober 2019, menjelang pergantian kabinet, terkesan konspiratif karena tidak melalui mekanisme formal yang berlaku.

"Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo yang pada bulan April 2020 masuk masa pensiun mengangkat dirinya sendiri sebagai Plt Rektor IPDN dengan memutasi rektor sebelumnya, Prof, DR Murtir Jeddawi SH, S.Sos, Msi," ujar Ahmad.

Ahmad mensinyalir pengangkatan Hadi oleh dirinya sendiri untuk memperpanjang masa jabatan sebagai ASN karena pada bulan April 2020 masuk masa pensiun, sedangkan jabatan rektor IPD bisa diisi ASN dengan usia di atas 60 tahun.

Dia mengatakan pencopotan Murtir Jeddawi dari Rektor IPDN dan memindahkannya menjadi Direktur IPDN Kampus Sulawesi Selatan masuk kategori penjatuhan hukuman disiplin berat tanpa melalui proses yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Demikian juga dengan pengangkatan Direktur IPDN Sumatera Barat menggantikan Bustamar MM, juga melanggar PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Pasal 10 angka 9 dikarenakan pejabat tersebut hampir 46 hari absen dari pekerjaan," tambahnya.

Kasus lainnya, pengangkatan DR, Drs, Rizari MBA, Msi sebagai dosen IPDN yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II IPDN Jatinangor. Ahmad menyatakan terjadi pelanggaran karena dilakukan memanipulasi syarat untuk menjadi dosen.

Persoalan lain yang juga disorot IBM adalah dugaan penyalahgunaan keuangan Negara dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tempat tidur Praja di IPDN Kampus Sumatera Barat anggaran tahun 2018 dengan kuasa pengguna anggaran Kabag Umum IPDN Sumatera Barat. Hingga saat ini belum ada pemeriksaan, dan anehnya pejabat terkait justru dipromosikan oleh Wakil Rektor dan Kepala Biro Administrasi Hukum dan Kerjasama ke Kampus IPDN Pusat di Jatinangor sebagai Kepala Bagian Teknologi Pendidikan, kemudian menjadi Kepala Bagian Aset, dan saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum.

"Informasi yang kami peroleh, Wakil Rektor II, DR Drs. Rizari MBA Msi dan Kabiro Administrasi Hukum Drs. Baharudin Pabba Msi, sering menebar teror dan ancaman terhadap para civitas akademika dalam acara-acara pertemuan atau apel karyawan, yang menciptakan keresahan internal yang berdampak pada terganggunya profesionalisme dan soliditas di institusi IPDN," kata Ahmad.

"Untuk itu kami IBM sangat memohon agar Presiden dan Menteri Dalam Negeri agar segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menyelesaikan kemelut du dalam tubuh IPDN," demikian kata Moeslimin Ahmad.

Artikel ini sudah tayqng di Katta.id tanggal 25/11/2019


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  • Gubernur Riau Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Riau
  • Mantap Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Ngajar Anak anak Mengaji
  • Pesan Pangdam IV/Diponegoro : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan
  •  
     
     
    Rabu, 19 April 2023 - 19:56:08 WIB
    Polsek Sekupang & Koramil Batam Barat 02 Bagi Sembako untuk Warga
    Sabtu, 06 Agustus 2022 - 07:33:32 WIB
    Prabowo Subianto: Saya jadi Menhan karena Pak Luhut
    Selasa, 11 Mei 2021 - 07:46:50 WIB
    Usai Divaksin Astra Zeneca, Pemuda Ini Meninggal
    Selasa, 02 November 2021 - 09:05:14 WIB
    Empat Bahasan Presiden Jokowi dan Presiden Biden: Dari Pandemi Hingga Presidensi G20
    Selasa, 15 Februari 2022 - 09:30:47 WIB
    Polda Sulteng Periksa 17 Personel Polres Parigi Moutong Terkait Penembakan Demosntran
    Senin, 15 Maret 2021 - 10:16:26 WIB
    MTQH ke-XVII Kabupaten Sergai Resmi Dibuka
    Senin, 21 Juni 2021 - 21:29:57 WIB
    Kapolsek Tampan Pekanbaru Enggan Dikonfirmasi Wartawan
    Selasa, 22 Juni 2021 - 12:44:20 WIB
    PTUN Jakarta Putuskan Prof Akhmad Mujahidin Kembali Jabat Rektor UIN Suska Riau
    Minggu, 19 September 2021 - 09:33:20 WIB
    Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Gelar Perlombaan Antar Santri
    Selasa, 02 Juni 2020 - 23:17:38 WIB
    Seorang Warga Di Temukan Tidak Bernyawa Di Kebun Di Desa Saitagaramba Nias
    Jumat, 08 Oktober 2021 - 11:11:41 WIB
    Jum'at Sehat, Dandim 1007/Banjarmasin Bersama Danrem 101/Ant, Gowes Bareng
    Sabtu, 10 April 2021 - 09:33:20 WIB
    Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
    Jumat, 08 April 2022 - 12:04:18 WIB
    DWP DLH dan Perkebunan Disambut Gembira Masyarakat Parit Bangkung
    Jumat, 24 Desember 2021 - 13:34:26 WIB
    Bupati Kampar Beri Ucapan Selamat Langsung Kepada Datuk Bandaro Alam Kapolda Riau
    Sabtu, 27 Maret 2021 - 12:56:41 WIB
    Polda Banten Ungkap Kasus Girik Palsu
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved