Sabtu, 03 Juni 2023  
 
Kabar Baik Bagi Guru Honor yang Belum Jadi PPPK, Sabar Ya...

Arif Hulu | Pendidikan
Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:11:00 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Anggota Komisi X DPR Ali Zamroni mengatakan terbitnya Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pantas disambut gembira.
Perpres ini akan menjadi dasar pengangkatan 51 ribu tenaga honorer K2
yang lolos seleksi PPPK tahun 2019. Dari jumlah tersebut, 34.959
merupkan guru honorer.

“Kami menyambut gembira terbitnya Perpres
98/2020 karena dengan demikian nasib 51 ribu honorer termasuk 34.959
guru honorer yang lolos seleksi PPPK tahun 2019 menjadi jelas," kata Ali
Zamroni kepada jpnn.com, Kamis (1/10). Dengan terbitnya Perpres 98/2020
itu, kata legislator Partai Gerindra ini, maka puluhan ribu PPPK
perdana ini akan segera mendapatkan nomor induk pegawai (NIP), termasuk
hak keuangan dan tunjangan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)
kategori PNS. Ali menjelaskan bahwa PPPK merupakan skema terbaik saat
masih begitu banyak tenaga honorer yang tidak bisa diangkat sebagai PNS.

Dengan
skema ini tenaga honorer yang lolos seleksi sebagai PPPK akan
mendapatkan hak keuangan dan tunjangan yang hampir sama dengan PNS,
seperti yang selama ini terus diperjuangkan di DPR. Perbedaannya, kata
legislator asal Dapil Banten 1 ini, hanya pada hak pensiun saja.

Di mana PPPK tidak akan menerima uang pensiun seperti para PNS.

Ali
juga mengatakan bahwa saat ini skema PPPK merupakan jalan terbaik untuk
para honorer yang selama ini tidak jelas kepastian nasibnya yang telah
mengabdi puluhan tahun. "Ini kado untuk para guru honorer di Tanah Air,"
sambung Bang Ali. Dia lantas menyodorkan data bahwa saat ini ada
438.530 tenaga honorer yang digaji dengan standar berbeda-beda.

Sebanyak
157.210 atau 35,84 persen di antaranya adalah para guru honorer. Dengan
kondisi seadanya mereka harus mengabdi kepada negara dengan mendidik
para siswa di seluruh pelosok Indonesia. “Banyak di antara guru honorer
ini tidak bisa lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi ASN dari jalur
PNS. Salah satunya karena banyak dari usia mereka yang sudah melewati
syarat maksimal, maka PPPK bisa merupakan alternatif terbaik untuk
memperbaiki nasib guru honorer,” jelas Ali. Karena itu pihaknya berharap
seleksi PPPK ini akan secara bertahap mengurangi jumlah ratusan ribu
tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Namun mendapatkan gaji
sekadarnya dari instansi tempat mereka bertugas. Lebih jauh, Ali
mengungkapkan bahwa pemerintah juga berencana memenuhi banyak kebutuhan
tenaga pendidik atau guru melalui skema PPPK. Berdasarkan pernyataan
Menteri PAN/RB Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, saat ini ada kebutuhan
sekitar 700 ribu tenaga guru. Untuk memenuhi kekurangan itu. pemerintah
akan melakukan seleksi melalui skema PPPK.

“Pernyataan
ini juga memastikan bahwa tidak ada rencana memenuhi kebutuhan guru dan
tenaga kependidikan di pedesaan dari tenaga administrasi yang
dialihfungsikan menjadi guru,” tambahnya.(**)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Bersama Warga, Satgas TMMD ke-116, Kodim 0319/Mentawai Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mentawai Gandeng Dinas Kelautan dan Perikanan Beri Bantuan Bibit Ikan
  • Pemprov Riau Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
  • Satgas TMMD ke 116 Kodim 0319/Mtw Terus Pacu Kegiatan Fisik
  • Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Hari lahir Pancasila
  • Sudah 3 Bulan, Kapolda Sumbar Kini Buka Suara Soal Kasus Sidak SPBU Sijunjung
  • Kadis Kominfotiks Rohil Segera Luncurkan Website Resmi TP PKK Guna Dukung Program PKK
  • PENDIDIKAN INKLUSI SEBAGAI ALTERNATIF SOLUSI PERMASALAHAN SOSIAL ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
  • Dewan Pendidikan Riau Audiensi dengan Pemkab Kampar
  •  
     
     
    Rabu, 18 Mei 2022 - 09:44:10 WIB
    BNPT Sebut Ada 3 Cara Atasi Kejahatan Transnasional
    Selasa, 23 Juni 2020 - 06:23:48 WIB
    Bupati Kampar Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Dan Masyarakat Terdampak Covid-19
    Selasa, 20 Oktober 2020 - 07:50:15 WIB
    Hebat.......!!! Nama Presiden Indonesia Jadi Nama Jalan Di Uni Emirat Arab ( UEA)
    Jumat, 25 September 2020 - 12:07:01 WIB
    Komsos Kreatif Koramil Beber, Jadi Tim Pembuka Turnamen Bola Voli Di Lebakmekar
    Sabtu, 05 September 2020 - 11:31:36 WIB
    Pembelajaran Jarak Jauh Para Pelajar Di Koramil 2007/Plumbon Kodim 0620/Kab Cirebon
    Senin, 15 November 2021 - 08:38:58 WIB
    Presiden Tanam Pohon Bersama Masyarakat NTB
    Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:08:37 WIB
    Dispusip Solok dan DPRD Padang Panjang Sharing Informasi Tata Kelola Kearsipan di Dispusip Pekanbaru
    Senin, 20 Juli 2020 - 15:45:32 WIB
    Kunjungi Pulau Bengkalis
    Irwasda Polda Riau Kagum dengan Wisma Sri Mahkota Bengkalis
    Kamis, 02 Juli 2020 - 08:20:32 WIB
    BANTUAN SOSIAL
    Jumpai Ibu-Ibu di Desa, Bupati Kampar ; “Panggil Saja Saya Anak”
    Rabu, 02 Maret 2022 - 11:22:30 WIB
    Walaupun Malam Hari, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani Sempatkan Waktunya Melayat Ke Rumah War
    Jumat, 18 Juni 2021 - 15:32:15 WIB
    Ketua KPU Kampar Menjadi Narasumber Sosialisasi Perempuan Berpolitik di DPPKBP3A
    Minggu, 17 Mei 2020 - 08:24:49 WIB
    Narkoba Jenis Sabu
    2 Orang Pengedar Narkotika Diringkus Resnarkoba Polres Kampar di 2 TKP
    Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:02:17 WIB
    PLN Cimahi Tidak Punya Kewenangan Soal Pembangunan Gardu listrik
    Jumat, 28 Agustus 2020 - 09:11:14 WIB
    Honda Hadirkan Kendaraan Listrik Bodi Mungil, ini Selengkapnya
    Jumat, 29 Januari 2021 - 15:48:02 WIB
    Presiden Jokowi: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved