<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
Rabu, 01 Januari 2020 - 15:25:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Ahli Waris Keluarga Hong Tjan Minta The Tjeng Kiat Kembalikan Hak Lahan
  •  

    TERNATE , Tiraskita.com - Dugaan kasus penyerobotan lahan milik keluarga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan yang di lakukan The Tjeng Kiat, berbuntut panjang, hal ini dikarenakan dugaan turut terlibat Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Ternate, bersama kuasa hukum Faruk Alwi dan najib yang membongkar bangunan lama milik keluaraga Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan.

    Salah satu Ahli waris Retni Tjan kepada awak media di Warkop Soccer belum lama ini, menceritakan awal kejadian hingga menyebabkan lahan milik keluarganya bisa terjadi sengketa puluhan tahun di bongkar kepada para kulit tinta agar bisa mendapat keadilan.

    “ Awalnya Suminto Litan megambil akte Eigendom 457 toko sentral di Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Gamalama dari tanda bapak saya almarhum bapak hong tjan. Di bawah todongan pistol aparat di tahun tujuh puluhan,” ungkapnya.

    Lanjut Retni menceritakan kemudian  Akte Eigendom 457 68 meter di konfersi The Tjen Kiat di bantu  BPN Kota Ternate mengeluarkan sertifikat The Tjeng Kiat dengan  luas 205m meter.

    “The tjen kiat mengkonfersi  Akte Eigendom 457 dengan luas 68 meter  saja,  tapi oleh BPN mengeluarkan sertifikat the tjeng kiat dengan  luas 205 meter.  Begitu juga dengan SHM No.213 atas nama Faruk Alwi dengan luas yang sama. Padahal ”Caffe Bcararita Dua” itu hanya berukuran 13x12 M yang sama dengan  luas 156 M. Fakta dan bukti ada di lapangan,” Tandasnya.

    Tidak hanya itu kekecewaan Retni  mencuat ketika dalam putusan pengadilan silsilanya kabur.

    “Tapi putusan pengadilan menyatakan silsila yang kabur, padahal yang sebenarnya mata hati yang di butahkan oleh keserakahan itulah kerja BPN dan instansi terkait yang menghilangkan hak kami selama puluhan tahun,” ucap Retni dengan nada lirih.

    Lebih lanjut Renti memaparkan ia merasa ada kejanggalan di mana ada lokasi di tempat lain tetapi sertivikat no.59  yang sekarang beralih menjadi  nomor 213.

    “Akte Eigendom 457 yang di ambil Suminto Litan itu di bawah oleh The Tjeng Kiat ke pertanahann atau BPN Kota Ternate lahir atau terbit sertifikat no.59 yang sekarang beralih nomor 213 berlokasi di jalan Gelatik, keluarahan Muhajirin depan rumah sakit tentara ini Caffe Bcararita Dua dengan nomor  SHM 213,” Ini adalah fakta yang jelas kerjanya BPN dan Instansi Terkait  yang nyata akte Eigendom 457 yang seharusnya berada di kelurahan gamalama di temaptkan di kelurahan Muhajirin bukti dan batasan yang sangat jelas itu menjadi kabur oleh kerjanya BPN,” paparnya.

    Kesedihan Retni memuncak ketika bangunan lama miliki Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara di bongkar.

    “Dengan bukti palsunya The Tjeng Kiat di pengadilan negeri Ternate notaris Faruk Alwi di bantu adiknya Najib membongkar bangunan lama atau milik Alm. Hi. Hasan Lela Tjan Hoat Seng dan Alm. Hong Tjan bersaudara yang telah saya Ahli waris tempati di hari Rabu 12 Oktober 2011,lalu dengan perintah  (no.pol.STPL/194/x/2011/res Ternate),” ujarnya.

     Retni sebagai ahli waris tidak ridho dengan keberadaan “Caffe Bacarita Dua” itu dan berharap bantuan aparat untuk mengusir Najib dan Faruk Alwi dan juga karyawannya yaitu Toko Sejahterah yang menepati lokasi milik orang tua Retni secara melawan hukum.

    ”Bukan kesalahan kami terbit no 59 dan 213 di lokasi yang salah. Itu adalah kesalahan pertanahan atau BPN yang merugikan kami ahli waris. Kami kehilangan tiga lokasi dan dua rumah sekaligus ini adalah bukti nyata kejahatnya BPN dan instansi Terkait. Saya berharap pihak berwajib untuk mengembalikan hak kami,” tutupnya. (savi)



     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com