<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
Dr. Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.(nt)
TERKAIT:
 
  • Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
  •  

    Tiraskita.com - Wakil Ketua KPK (2015-2019) yang juga dosen Fakultas Hukum Unhas, Laode M. Syarif, mengajak masyarakat untuk menyelamatkan dan mengawal dana Covid-19 sebanyak Rp 405 triliun.

    Pandemi Covid-19 yang merontokkan sendi kesehatan, ekonomi dan sosial mendorong pemerintah mengguyur dana ratusan triliun rupiah sebagai stimulus dengan rincian untuk bidang kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan kredit usaha Rp 70 triliun, berikut pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.

    Menurut Laode, dalam tulisannya di Kompas bertajuk Menyelamatkan Dana Covid-19, (12/6/20), keempat bidang yang dikucurkan dana Covid membutuhkan kelengkapan data karena berpotensi ketidaktepatan sasaran pembelanjaan.  

    Laode menyontohkan bahwa selama ini dana penanggulangan bencana alam seperti pandemi dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara dengan masif. Mulai dari dana rekonstruksi pasca tsunami Aceh/Nias 2004 menyisakan dana Rp 5 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Selanjutnya dana bantuan tsunami Jawa Barat, gempa bumi di Lombok hingga bencana tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah tahun 2019:  kesemuanya dikorupsi.

    “Stimulus keuangan penyelamatan ekonomi nasional juga menjadi bancakan pejabat dan pengusaha sebagaimana kasus bantuan BLBI dengan perampokan besar-besaran sebesar Rp 138 triliun,” tulis Direkur Eksekutif Kemitraan ini.

    Ketidakjelasan data, menurut Laode akan memudahkan pemburu rente mengondisikan penerima insentif pajak, KUR dan program pemulihan ekonomi kepada orang dekat atau yang tidak berhak. “Ada kekhawatiran dana ini akan lebih banyak dinikmati para pengusaha besar dibagikan rakyat banyak karena mereka dapat bernegoisasi dengan oknum pejabat korup,” ujarnya mengingatkan.

    Tak kalah bahaya, pengawas internal pemerintah sering melakukan pembiaran lantaran atasannya turut terlibat.

    Untuk mencegah penjarahan dana Covid-19, Laode antara lain merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah harus mempersiapkan anti-corruption safeguards, yaitu menyiapkan model penganggaran dan peruntukannya. Dari segi pengadaan barang dan jasa, pejabat harus menaati Surat Edaran KPK Nomor 8/2020 yang melarang persekongkolan, penyuapan, gratifikasi, dan kecurangan.

    Akan halnya bantuan sosial, didahulukan masyarakat miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena sudah disatukan dengan KTP. Seterusnya, pemerintah harus memiliki kebijakan yang konsisten dari pusat hingga ke daerah serta KPK, Polri dan Kejaksaan tidak boleh melakukan pembiaran.***

    (Sumber:PINISI.co.id)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com