<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
Rabu, 17 Juni 2020 - 09:34:42 WIB
Dr. Laode Muhammad Syarif, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.(nt)
TERKAIT:
 
  • Dana Covid 405 Triliun Rawan Korupsi, Mantan Wakil KPK Laode Syarif Ajak Masyarakat untuk Mengawal
  •  

    Tiraskita.com - Wakil Ketua KPK (2015-2019) yang juga dosen Fakultas Hukum Unhas, Laode M. Syarif, mengajak masyarakat untuk menyelamatkan dan mengawal dana Covid-19 sebanyak Rp 405 triliun.

    Pandemi Covid-19 yang merontokkan sendi kesehatan, ekonomi dan sosial mendorong pemerintah mengguyur dana ratusan triliun rupiah sebagai stimulus dengan rincian untuk bidang kesehatan Rp 75 triliun, jaring pengaman sosial Rp 110 triliun, insentif perpajakan dan kredit usaha Rp 70 triliun, berikut pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 150 triliun.

    Menurut Laode, dalam tulisannya di Kompas bertajuk Menyelamatkan Dana Covid-19, (12/6/20), keempat bidang yang dikucurkan dana Covid membutuhkan kelengkapan data karena berpotensi ketidaktepatan sasaran pembelanjaan.  

    Laode menyontohkan bahwa selama ini dana penanggulangan bencana alam seperti pandemi dan stimulus penyelamatan dari krisis ekonomi selalu diwarnai penyelewengan uang negara dengan masif. Mulai dari dana rekonstruksi pasca tsunami Aceh/Nias 2004 menyisakan dana Rp 5 triliun yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Selanjutnya dana bantuan tsunami Jawa Barat, gempa bumi di Lombok hingga bencana tsunami dan likuifaksi Sulawesi Tengah tahun 2019:  kesemuanya dikorupsi.

    “Stimulus keuangan penyelamatan ekonomi nasional juga menjadi bancakan pejabat dan pengusaha sebagaimana kasus bantuan BLBI dengan perampokan besar-besaran sebesar Rp 138 triliun,” tulis Direkur Eksekutif Kemitraan ini.

    Ketidakjelasan data, menurut Laode akan memudahkan pemburu rente mengondisikan penerima insentif pajak, KUR dan program pemulihan ekonomi kepada orang dekat atau yang tidak berhak. “Ada kekhawatiran dana ini akan lebih banyak dinikmati para pengusaha besar dibagikan rakyat banyak karena mereka dapat bernegoisasi dengan oknum pejabat korup,” ujarnya mengingatkan.

    Tak kalah bahaya, pengawas internal pemerintah sering melakukan pembiaran lantaran atasannya turut terlibat.

    Untuk mencegah penjarahan dana Covid-19, Laode antara lain merekomendasikan agar pemerintah pusat dan daerah harus mempersiapkan anti-corruption safeguards, yaitu menyiapkan model penganggaran dan peruntukannya. Dari segi pengadaan barang dan jasa, pejabat harus menaati Surat Edaran KPK Nomor 8/2020 yang melarang persekongkolan, penyuapan, gratifikasi, dan kecurangan.

    Akan halnya bantuan sosial, didahulukan masyarakat miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena sudah disatukan dengan KTP. Seterusnya, pemerintah harus memiliki kebijakan yang konsisten dari pusat hingga ke daerah serta KPK, Polri dan Kejaksaan tidak boleh melakukan pembiaran.***

    (Sumber:PINISI.co.id)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com