Tenaga Sukarela Pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis 
  Plh Bupati Bengkalis Melayat ke Rumah Almarhum Tedy
  Rabu, 10 Juni 2020 - 15:30:45 WIB
 
  
  
    
      
BENGKALIS, Tiraskita.com - Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY, melayat ke rumah Almarhum, Tedy Alvino, Selasa (9/6).
Beliau dipanggil ke Rahmatullah genap pada usia 38 tahun, di Rumah Sakit Aulia Hospital Pekanbaru, pada Senin (8/6) malam, karena pembuluh darah pada organ tubuhnya pecah.
Pria yang memiliki postur tubuh tegap tersebut, merupakan tenaga sukarela pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Bengkalis yang ditugaskan sebagai Kapten Kapal Speedboad Pemdalis 05, lebih kurang selama 10 tahun.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak, dimana nantinya akan dikebumikan pada Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Damon.
Saat berkunjung ke rumah duka, Plh. Bupati Bengkalis menyampaikan bela sungkawa untuk almarhum dan keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga almarhum dapat ditempatkan di sisi Allah SWT, dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini. Kita semua pasti akan mengalaminya, cepat atau lambat kematian pasti akan menghampiri kita," ujar Sekretaris Daerah Bengkalis itu.
lebih lanjut, dia mengajak seluruh warga Kabupaten Bengkalis yang kiranya mengenal almarhum, dapat memaafkan seluruh kesalahan yang pernah almarhum lakukan.
"Baik itu kesalahan yang dilakukan secara sengaja, berlebihan dalam bersenda gurau, mohon kiranya dimaafkan," tutur Bustami.***
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :