Jum'at, 26 April 2024  
 
Maluku Utara Didorong Masuk Dalam Skema Pengelolaan Blok Masela

Sefi | Ekbis
Selasa, 19 Mei 2020 - 07:48:32 WIB


TERKAIT:
   
 
Ambon | Tiraskita.com – Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah isu krusial Maluku masih menjadi perbincangan yang hangat. Antara lain menyangkut masa depan pengelolaan gas di Blok Masela.

Di satu kanal diskusi virtual, Forum Maluku Raya, wadah komunikasi intelektual muda dari Maluku dan Maluku Utara mengemuka gagasan agar Maluku Utara dapat dilibatkan di Blok Masela (18/05).

Ikhsan Tualeka, menyatakan bahwa Maluku dan Maluku utara awalnya sebelum dimekarkan adalah satu kesatuan dalam Kepulauan Maluku yang punya ikatan sejarah, sosial, budaya, dan semestinya dapat terus dijaga dan dirawat.

“Karena itu ada gagasan agar dalam pengelolaan Blok Masela, Provinsi Maluku bersama pemeritah pusat juga melibatkan Provinsi Maluku Utara,” ujar aktivis Maluku ini.

Menurutnya, pelibatan ini dapat meliputi prioritas penggunaan tenaga kerja dari putra-putri dari Maluku Utara untuk bersama-sama dengan SDM dari Maluku, hingga peluang untuk share bagi hasil yang dapat diambil dari jatah pemerintah pusat ke Provinsi Maluku Utara.

“Bahkan bila diperlukan ada semacam MoU yang didukung oleh peraturan daerah dari kedua provinsi bersaudara ini agar bila dikemudian hari ada sumber tambang baru atau SDA lainnya di kedua daerah ini, SDM dari kedua provinsi akan menjadi prioritas untuk dipekerjakan”, urai Ikhsan.

Menurutnya kedua daerah ini walau secara adminstratif sudah terpisah, tapi masih ada dalam kesatuan kultur, ekologi dan sejarah yang kuat dan harus sama-sama maju.

“Dalam waktu dekat ini kita akan coba gagas diskusi melibatkan tokoh dan intelektual serta representasi pemeritah masing-masing daerah dalam membahas dan memboboti gagasan ini”, jelas Ikhsan.

Sementara itu, Ismail Rumadan mengatakan gagasan pelibatan Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan Blok Masela sesungguhnya sangat penting untuk didiskusikan. Jangan sampai SDM Maluku dan Maluku Utara hanya jadi penonton dalam proyek besar itu.

“Ini proyek yang melibatkan tenaga kerja sangat banyak kurang-lebih sekitar 37.000 tenaga kerja, terlebih lagi jangan sampai pemerintah daerah kehilangan posisi bergainingnya dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di wilayahnya”, harap Ismail.

Menurutnya, belajar dari kasus pengesahan UU Minerba kemarin banyak kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola pertambangan yang sudah dipreteli alias sudah ditarik kembali ke pusat, masyarakat yang protes atas kerusakan lingkungan atau atas hak-hak yang dimiliki misalanya, justru berpotensi menjadi sasaran kriminalisasi.

“Oleh karena itu dalam konteks pengembangan Blok Masela ini jangan sampai daerah pemilik wilayah hanya menjadi penonton atas sumber daya alamnya yang dibawa keluar begitu saja”, pungkasnya.(red)


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Jumat, 10 Juli 2020 - 18:41:47 WIB
    Bersama Forkopimda, Dandim 0620/Kab Cirebon Hadiri Penanaman Padi Gunakan Bios 44
    Jumat, 31 Juli 2020 - 11:33:08 WIB
    Polri Tetapkan Brigjen Pol.Prasetyo Utomo Tersangka
    Minggu, 08 Maret 2020 - 14:09:02 WIB
    Kunjungan Siswa SMA N 15 Pekanbaru Ke PDAM Pekanbaru.
    Kunjungi PDAM Pekanbaru, Siswa SMAN 15 Belajar Sistem Pengolahan Air PDAM
    Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25:22 WIB
    Apartemen Ayam, Solusi Peternak Milenial
    Selasa, 19 Januari 2021 - 12:49:04 WIB
    Tren Kepatuhan Pakai Masker dan Jaga Jarak di Jabar Meningkat
    Jumat, 16 September 2022 - 14:54:39 WIB
    Presiden Terus Dorong Penyaluran BLT BBM di Seluruh Indonesia
    Rabu, 11 Agustus 2021 - 12:43:34 WIB
    Pengacara PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Sebut Dakwaan JPU Tidak Cermat
    Kamis, 09 Juli 2020 - 14:03:19 WIB
    Resmikan Program Jaga Kampung Polres Bengkalis dalam Wadah Kampung Tangguh Nusantara
    Plh. Bupati Berharap Menjadi Model Bagi 136 Desa di Kabupaten Bengkalis
    Sabtu, 29 Mei 2021 - 19:04:47 WIB
    Kapal Terbakar Ditengah Laut Tadi Pagi, Begini Nasib 181 Penumpangnya
    Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:54:43 WIB
    Pencabutan Moratorium Daerah Jadi Harapan DPRD Jabar di Momentum HUT ke-78 RI
    Selasa, 03 Agustus 2021 - 12:50:42 WIB
    1.000 ASN Pemkab Serdang Bedagai Ikut Grebek Dahsyat di 5 Pasar Rakyat
    Selasa, 06 September 2022 - 11:46:19 WIB
    Peringati HUT TNI AL ke-77, Lanal Cirebon Bersama Pemprov Jabar Gelar Bhakti Sosial Di Pantura
    Jumat, 03 Juli 2020 - 14:13:08 WIB
    Sembari Melihat dan Berbincang Santai Di Kantor Desa Balai Pungut
    Plh. Bupati Ajak Masyarakat Dukung "Dua Cani" Calon Kontestan KDI 2020
    Kamis, 14 Mei 2020 - 17:18:19 WIB
    LAWAN KORUPSI
    KPK Terbitkan Surat Edaran terkait Gratifikasi Hari Raya dan Hari Besar
    Jumat, 26 Februari 2021 - 20:22:02 WIB
    Tim Warung Jumat Polda Banten Kunjungi Pondok Pesantren Tebu Ireng 08
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved