Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan">
Sabtu, 27 April 2024  
 
Cek Rekening, Subsidi BLT Gaji Sudah Mulai Disalurkan

Arif Hulu | Ekbis
Minggu, 08 November 2020 - 08:36:59 WIB

ilustrasi (kolase)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah tuntas pada Kamis (5/11/2020).

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.


Ida menjelaskan, penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda. Pasalnya, pada termin kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.


Ida menyebut bahwa penyaluran termin pertama subsidi gaji telah mencapai 98,7 persen. Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kriteria yang berhak menerima subsidi gaji harus upah di bawah Rp 5 juta.

Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK). Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


Pekerja terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening
aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima
subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per
bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga
termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/06/154712726/cek-rekening-subsidi-gaji-disalurkan-hari-ini.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Ranperda Diharapkan Dapat Melindungi Petani dan Peternak Di Jabar
  • Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • PWI Pusat Rusak Akibat Korupsi Dana Hibah Rp.2,9 M, Jusuf Rizal Desak KLB
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
  • Pentingnya Pembinaan Atlet Sejak Usia Dini
  • Indikasi Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  •  
     
     
    Selasa, 12 Januari 2021 - 23:13:42 WIB
    Black Box Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan
    Senin, 23 Agustus 2021 - 12:51:23 WIB
    Vaksin Dokter Terawan Diproduksi PT Aivita Biomedika Indonesia
    Kamis, 25 Juni 2020 - 18:07:56 WIB
    PERTARUNGAN PILKADA 2020
    13 Korcam Siap Menangkan Dan Antarkan AMAN Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Serdang Bedagai
    Senin, 01 Agustus 2022 - 11:48:54 WIB
    PDIP Resmi Daftar Pemilu, PDIP Berharap Raih Hattrick di Pemilu 2024
    Senin, 02 Maret 2020 - 23:53:44 WIB
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Berharap BPDPKS Bisa Memanfaatkan Sawit Komoditas Strategis Indonesia
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Melantik Eddy Abdurrachman Sebagai Direktur Utama BPDPKS
    Jumat, 05 Juni 2020 - 10:00:13 WIB
    LAWAN COVID-19
    GUGUS TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
    Selasa, 25 Mei 2021 - 09:27:11 WIB
    Ketahuan 97 Ribu Orang PNS Fiktif Terima Gaji
    Jumat, 18 Desember 2020 - 10:37:41 WIB
    Viral, Oknum Pejabat Adu Mulut dengan Staf Wanita Sampai Cekik Leher
    Selasa, 07 Juli 2020 - 18:19:48 WIB
    Kompol Viktor Ziliwu: Pengamanan Dan Pencegahan Mengedepankan Kepolisian Modren
    Rabu, 23 September 2020 - 21:57:33 WIB
    Pentagon Janji Bantu Israel Jaga Superioritas Militer
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:13:11 WIB
    Terharu! Pria yang Bikin Sayembara Berhadiah Rp 150 Juta: Saya Sangat Merindukannya
    Selasa, 14 Juli 2020 - 11:23:06 WIB
    Apel Kesiagaan Bencana, Upaya Bersama Untuk Membangun Komitmen Cegah Terjadi Bencana
    Rabu, 21 Juni 2023 - 12:54:32 WIB
    Peran Serta FPK Dalam Rangkaian Hut Kota Cimahi Yang Ke 22
    Senin, 13 Januari 2020 - 13:14:21 WIB
    Warga Tapteng Diduga di Culik, Kapolri Diminta Turun Tangan
    Minggu, 30 Mei 2021 - 23:02:41 WIB
    Ketemu Wanita Ini Kasih Tahu Bang Ucok, Anda Dapat 150 Juta
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved