Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan">
Minggu, 26 Maret 2023  
 
Cek Rekening, Subsidi BLT Gaji Sudah Mulai Disalurkan

Arif Hulu | Ekbis
Minggu, 08 November 2020 - 08:36:59 WIB

ilustrasi (kolase)
TERKAIT:
   
 
JAKARTA | Tiraskita.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengupayakan bantuan langsung tunai ( BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada hari ini. Dia mengatakan, evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah tuntas pada Kamis (5/11/2020).

"Alhamdulillah kemarin sudah selesai pemadanan datanya dan sekarang data itu sudah diserahkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan hari ini bisa diserahkan kepada Kementerian ketenagakerjaan," katanya melalui rekaman audio yang diterima, Jumat (6/11/2020).

"Setelah datanya clear and clean, kami akan meneruskan ke proses selanjutnya dan akan ditransfer ke para pekerja," sambung Ida.


Ida menjelaskan, penyaluran subsidi gaji termin kedua ini berbeda. Pasalnya, pada termin kedua ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dilakukan evaluasi data oleh DJP Kemenkeu.

"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah, kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar dia.


Ida menyebut bahwa penyaluran termin pertama subsidi gaji telah mencapai 98,7 persen. Sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kriteria yang berhak menerima subsidi gaji harus upah di bawah Rp 5 juta.

Pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK). Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


Pekerja terdaftar
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020. Memiliki rekening
aktif yang sesuai dengan Nomor Induk Kepesertaaan (NIK).

Kemudian, setelah memenuhi kriteria tersebut, pekerja akan menerima
subsidi gaji sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan atau Rp 600.000 per
bulannya. Dengan demikian, total penyaluran dari termin pertama hingga
termin kedua mencapai Rp 2,4 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Disalurkan Hari Ini", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/11/06/154712726/cek-rekening-subsidi-gaji-disalurkan-hari-ini.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • DPRD Kabupaten Bengkalis Sampaikan Pandangan Umum LKPJ Bupati T.A 2022
  • Opini!, Permasalahan Yang Terjadi Pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA)
  • Dilema Over Limit Jabatan Pelaksana Tugas
  • Berikut Merk Tas Wanita Terbaik 2023 yang Wajib Kamu Miliki
  • Lintas Komisi DPRD Dengar Pendapat Terkait Penempatan Tenaga PPPK
  • Srikandi Satlantas Pantau Arus Lalin Kota Pekanbaru Selama Ramadan
  • Gubernur dan Wagub Riau Shalat Tarawih di Masjid Raya Nurul Wathan
  • Deninteldam III/Siliwangi Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari Di Indramayu
  •  
     
     
    Kamis, 01 September 2022 - 13:58:35 WIB
    Polres Rohil Kerahkan Ratusan Personil Pengamanan Unras DPC FSPTI-K SPSI Di Kantor Bupati
    Selasa, 16 Maret 2021 - 19:39:05 WIB
    Kasus Aktif COVID-19 Nakes di Jabar Turun Sejak Vaksinasi Berjalan
    Kamis, 18 Maret 2021 - 13:42:04 WIB
    Polri dan KPI Bahas Persiapan Hari Penyiaran Nasional
    Selasa, 28 Desember 2021 - 14:18:04 WIB
    Partai Komunis China Larang Perayaan Natal 2021
    Senin, 21 Maret 2022 - 13:20:46 WIB
    Sambut HUT TNI AU ke 76, Satpom Lanud Sugiri Sukani Laksanakan Bulan Disiplin
    Selasa, 16 November 2021 - 13:23:38 WIB
    Jelang Nataru, Stok Bapok Aman, Pemerintah Perkuat Sinergi dengan Daerah
    Kamis, 06 Januari 2022 - 10:55:47 WIB
    Memasuki Tahap Finishing, DPRD Jabar Harap Revitalisasi Situ Ciburuy Dapat Selesai Tepat Waktu
    Kamis, 21 Januari 2021 - 13:55:01 WIB
    Gubernur Jabar Semangati Pasien COVID-19 di RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya
    Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB
    Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
    Rabu, 07 Juli 2021 - 12:14:36 WIB
    Pesan Kapolri ke-700 Capaja: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Maju
    Kamis, 23 Desember 2021 - 10:25:47 WIB
    Bupati Pelalawan Tegaskan Tidak Ada Masyarakat Miskin Yang Tidak Bisa Berobat Di Kabupaten Pelalawan
    Senin, 31 Agustus 2020 - 14:35:41 WIB
    Bupati Kampar Dampingi Pangdam I Bukit Barisan Tepuk Tepung Tawari Kembalinya Pasukan Pamtas RI-RDTL
    Rabu, 07 April 2021 - 08:31:46 WIB
    Bupati Meranti Jemput Dana Pusat Gesa Pembangunan
    Kamis, 10 November 2022 - 18:11:20 WIB
    Pemkot Cimahi Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-77 Tahun 2022
    Selasa, 11 Januari 2022 - 15:30:01 WIB
    Jokowi: Putuskan Vaksin Booster Gratis! Keselamatan Masyarakat Yang Utama
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved